PDIP Angkat Bicara Setelah Sekjen Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, 24 Pertanyaan Penyidik KPK.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun mengatakan, kedatangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemb

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Devina Halim
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ( PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2019). 

POS KUPANG.COM---Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun mengatakan, kedatangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan upaya agar simpang siur kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg Harun Masiku jadi terang benderang.

Menurut Komarudin, tiap warga negara mesti menaati hukum.

Apalagi, kata dia, nama Hasto ikut terseret-seret dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Itu kewajiban sebagai warga negara. Yang tidak disebut saja harus kooperatif membantu informasi yang bisa diberikan, apalagi ini dikaitkan dengan partai. Saya kira sangat wajar kalau kami harus memberi informasi dan klarifikasi. Kan selama ini ada simpang siur soal kasus ini," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu kapan surat pemanggilan Hasto dari KPK disampaikan.

 Komarudin mengatakan ia tidak mendengar hal itu dibahas secara spesifik di internal partai.

"Kalau panggilan ya, kalau sudah diterima pasti beliau laksanakan. Tidak harus mengomunikasikan untuk semua orang," ujarnya.

Namun, dia menegaskan kedatangan Hasto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab PDI-P kepada publik.

Komarudin mengatakan publik perlu mengetahui mengenai persoalan ini dengan sejelas-jelasnya.

"Supaya publik, terutama publik PDI-P, sebagai pemilik partai juta tahu perkembangan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto diperiksa KPK.

Joko Gethuk Susilo Resmi Jadi Pelatih Kepala Persik Kediri di Liga 1 2020

Ia mengaku mendapat 24 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR untuk tersangka Saeful.

"Ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata," kata Hasto saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).

Jadwal 3 Pemain Asing Tiba Arema FC, Cara Mario Gomez Bentuk Klub Tangguh, SIMAK YUK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah, mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)
Hasto tidak membeberkan seluruh materi pemeriksaan kepada awak media karena menurutnya hal itu merupakan wewenang penyidik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved