Harun Masiku Buronan KPK
Warga Mengaku Lihat Pria Diduga Harun Masiku, Buronan KPK di Sulawesi, Penampilannya Bikin Curiga
Politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan KPK tiba-tiba terlihat di Sulawesi. Keberadaan pria diduga Harun Masiku dilihat oleh seorang warga
Sebelumnya, Harun dikabarkan pernah berkunjung ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sempat berada di Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020) petang pekan lalu.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini melihat Harun datang mengendarai sepeda motor dengan pakaian tertutup.
Warga Bajeng Permai itu meyakini laki-laki berpakaian tertutup itu adalah Harun Masiku.
• Presiden Joko Widodo Tanggapi Keterlibatan Yasonna Laoly Sebagai Tim Hukum PDIP Lawan KPK
"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," katanya saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Rumah yang ditempati Harun ketika itu bercat putih dengan tipe 36.
Ada pagar besi berwarna merah. Rumah Harun juga dilengkapi kamera CCTV.
Harun Masiku hanya sehari terlihat di rumah istrinya.
Setelahnya, atau sejak Selasa (14/1/2020), ia tak pernah lagi terlihat.
Sementara itu, Kapolsek Bajeng Iptu Dimas Sunardi mengatakan pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.
"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas saat dikonfirmasi Tribun.
• Disebut Pernah Komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku, Begini Tanggapan Johan Budi
Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Hingga kini Harun Masiku masih buron.
Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, menjadi buah bibir di awal tahun 2020.
Keberadaan politikus PDIP tersebut mengundang pertanyaan dari berbagai pihak setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).