Instalator Bantah Ada Pemerasan Biaya Pemasangan Listrik di Desa Ile Kimok Lembata
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Pihak instalator pemasangan listrik di Desa Ile Kimok Karangora, Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata, PT Ake Lohe Mulia Indah membantah adanya praktik pemerasan saat pemasangan instalasi listrik sebagaimana diberitakan Pos Kupang Senin (23/12/2019) lalu.
Kepada Pos Kupang, Simon Emi Langoday selaku Direktur Utama PT Ake Lohe Mulia Indah menyebutkan kalau apa yang ditemukan dua anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak dan Yos Boli Muda saat kunjungan kerja di Karangora itu tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Simon mengisahkan listrik di rumah-rumah yang baru dipasang meterannya sudah dinyalakan karena pertimbangan hari raya Natal dan Tahun Baru sudah dekat.
"Jumpah potensi yang keluar itu kan 100 lebih sehingga sistem instalasi itu baru direhab atau baru diganti setengah, dengan catatan semua itu akan direvisi lagi setelah semua menyala," ungkap Simon, via telepon, Jumat (27/12/2019).
Dia menambahkan warga juga baru membayar uang senilai Rp1,5 juta untuk proses gambar, Standar Layak Operasi (SLO) dan KWh meter di PLN. Sisa pembayarannya dari total Rp2,9 juta lebih baru akan dilunasi setelah instalasi direvisi. Jadi dia membantah ada warga yang sudah membayar penuh kepada mereka.
"Yang kita terima itu cuma Rp1,5 juta untuk proses KWh meter di PLN, gambar dan SLO dan kita kejar KWh meter itu keluar langsung gantung di instalasi yang lama yang diberitakan kemarin, itu bukan seluruhnya, setengah dari KWh meter itu sudah diganti karena KWh meter dari listrik pintar itu kalau digantikan dia langsung blokir karena nanti PLN bisa klaim kita. Kenapa tidak diganti waktu awal sehingga semua instalasi dari meteran itu sudah diganti tinggal setengahnya itu setelah semua menyala baru kita proses revisi intalasi sisanya ," papar Simon.
Pihaknya juga belum bisa menagih uang pemasangan dari warga karena instalasinya belum direvisi seratus persen. Sehingga, menurut dia, dugaan adanya pemerasan yang disebutkan Piter Bala Wukak dan Yos Boli Muda itu tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kata Simon, sengketa listrik di Desa Ile Kimok juga sudah dia laporkan ke pihak kepolisian. Sengketa itu terkait adanya vendor yang dengan tahu dan mau memasang instalasi di rumah pelanggan yang sudah diproses SLO oleh PT Ake Lohe Mulia Indah.
"Kalau seandainya dia (anggota DPRD Lembata) dengar dari sebelah pihak ya dia membenarkan tetapi itu tidak profesional, harus dia dengar dari vendor yang mitranya PLN itu dan dengar dari saya juga," ungkap Simon tegas.
Semua proses ini juga sudah dia laporkan ke pihak PLN.
Lebih lanjut, untuk memenuhi kerinduan masyarakat di Desa Ile Kimok menikmati listrik negara maka setengahnya masih dipakai listrik PLTD dan setengahnya instalasi yang baru sambil menunggu direvisi seluruhnya dan baru bisa dibayar sepenuhnya.
Simon menambahkan,"Konsenya kalau sistem instalasi PLTD itu masih layak maka tergantung dari masyarakat di sana, kalau nilai instalasi Rp1,7 juta ditambah meteran maka jadi Rp 2,9 juta lebih, sudah termasuk pulsa wajib dan pulsa perdana, meterai dan biaya administrasi lainnya.
"Harga instalasi yang cuma Rp1,7 juta itu, rencana saya kalau direvisi total maka masyarakat membayar harga standar itu Rp1,7 juta lebij itu. Kalau tidak direvisi karena masyarakat kekurangan maka Rp700 ribu lebih itu kita hilangkan dan pelanggan cuma membayar Rp1 juta yang berkaitan dengan jasa kerja, SLO dan gambar. Jadi masyarakat tidak dibebankan penuh," imbuhnya.
• Ikatan Alumni SMA 1 Kupang Rakayan Natal Bersama
• 5 Tradisi Pernikahan Aneh di Afrika, Nomor 1 Bikin Risih
Dia menandaskan, pihaknya lebih memprioritaskan SLO dan KWh meter dengan maksud supaya mereka bisa menilai kriteria pelanggan mana yang harus direvisi total dan membayar sesuai standar Rp1,7 juta lebih.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)