Terpidana Kasus Berita Bohong Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Kata Atiqah Hasiholan

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atiqah Hasiholan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).

Terpidana Kasus Berita bohong Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, ini kata Atiqah Hasiholan

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bebas bersyarat pada hari ini, Kamis (26/12/2019), dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh sang anak, Atiqah Hasiholan. "Iya betul," katanya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (26/12/2019).

Masyarakat Mabar Diminta Dukung Pembenahan Bandara Komodo

Ia pun tidak mau berbicara banyak soal bebasnya sang ibunda. "Gue enggak mau ngomongin dulu deh ya, lagi siap-siap dulu ya. Lagi proses keluar dulu," ucapnya.

Atiqah tentunya senang sang ibunda bisa bebas. "Pokoknya gue sebagai anak happy lah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.

Kapolsek Kupang Timur Terima 53 Anak Busur dan 2 Katapel

Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.

Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong. Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Ini Kata Atiqah Hasiholan",

Berita Terkini