Kabar Artis

Rogoh Rp 1,5 Miliar Demi Nikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Hanya Butuh 5 Menit Ceraikan Halimah

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rogoh Rp 1,5 Miliar Demi Nikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Hanya Butuh 5 Menit Ceraikan Halimah

Rogoh Rp 1,5 Miliar Demi Nikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Hanya Butuh 5 Menit Ceraikan Halimah

POS-KUPANG.COM - Rogoh Rp 1,5 Miliar Demi Nikahi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Hanya Butuh 5 Menit Ceraikan Halimah

Kisah cinta segitiga antara Bambang Trihatmodjo, HalimahAgustina dan Mayangsari sejak lama menjadi perbincangan publik.

Perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina memang sudah lama terjadi.

Namun publik tampaknya masih kerap mengikuti berita dari keduanya.

Apalagi ketika perceraian tersebut, menimbulkan kontroversi lantaran hadirnya orang ketiga.

Ya, siapa lagi kalau bukan Mayangsari yang disebut sebut sebagai orang ketiga.

Banyak publik bahkan menganggap jika Mayangsari ialah pelakor (perebut laki orang).

Melansir dari Kompas.com pada 31 Maret 2011 silam, proses perceraian antara Bambang dan Halimah membuat banyak orang syok.

Cerai dengan Pelawak Termahal Indonesia, Ini Foto Rumah Lina yang Jauh Beda dari Kediaman Mewah Sule

Terungkap Profesi Muzdalifah Sebelum Istri Fadel Islami Jadi Pengepul Rongsokan Beromset Miliaran

Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Model Seksi Ini Kepergok Cium Mesra Tommy Soeharto Hingga Diperiksa KPK, Akui Kesepian & Ingin Anak

Anak Ustadz Abdul Somad, Mizyan Haziq Ungkap Cita-cita Saat Ayahnya Ceraikan Bunda Mellya Juniarti

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.

Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.

Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.

Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah. (*)

Artikel ini telah tayang di Wiken.grid.id

Berita Terkini