Hari HAM 2019, Save Jurnalis, Selamatkan Wartawan Dalam Karya Jurnalistiknya di Indonesia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambert Grijns Duta Besar Kerajaan Belanda (belakang kanan); Owen Jenkins, Duta Besar Besar Kerajaan Inggris (kiri belakang) dan Jonny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, usai konferensi HAM di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019)

POS-KUPANG.COM - Hari HAM 2019, Save Jurnalis alias Selamatkan Wartawan Dalam Karya Jurnalistiknya di Indonesia

Perlindungan terhadap Pers dan menjamin kebebasan Pers dalam  menghasilkan karya menjadi tema besar dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Jakarta, Senin (10'12/2019).

Hal ini dikemas dalam Semin​​ar Nasional dengan tema "HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia", di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019) lalu.

Acara dihadiri Lambert Grijns Duta Besar Kerajaan Belanda; Owen Jenkins, Duta Besar Besar Kerajaan Inggris;  Jonny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika; Prof. Dr. Ir. KH. Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers AJI diwakili Agus Sudibyo, Choirul Anam dari Komnas HAM, Abdul Manan dari AJI, Qaris Tajudin dari Tempo Institute.

Kegiatan ini dilaksanakan Kedutaan Belanda, Kedutaan Inggris dan IMS, didukung MediaLink, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dan Lembaga Pendidikan Dr. Soetomo (LPDS).

Duta Besar Belanda, Lambert Grijns mengatakan,  kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Media merefleksikan kesamaan dan perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Peran media seperti layaknya sebuah cermin masyarakat menjadikan jurnalisme bagian penting dalam good governance – pemerintahan yang baik. Dengan adanya debat dan diskusi, demokrasi bertumbuh. 

"Ketika ada perbedaan pendapat, ada kebenaran yang dapat kita temukan. Untuk itu, media dan jurnalis memegang peran kunci. Media juga memegang peran kunci dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia terutama sejak 20 tahun terakhir," kata Lambert. 

Lambert mengatakan,  Undang-Undang Pers tahun 1999 memberikan wadah perlindungan bagi jurnalis dan awak media dan melindungi hak-hak jurnalis. Ada ratusan hingga ribuan media di Indonesia , menjadi cerminan atas kebebasan pers di negara ini.

"Pemerintah Belanda sangat menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai sesuatu yang sifatnya  mutlak dan tidak bisa ditawar. Dan kebebasan media tersebut menjadi syarat penting demokrasi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan fakta yang akurat," kata Lambert Grijns.  

Ketua Dewan Pers AJI Prof. Dr. Ir. KH. Muhammad Nuh, diwakili Agus Sudibyo, memberikan keterangan pers kepada wartawan usai Konferensi HAM di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019) (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Di Belanda, demikian Lambert Grijns,  ada tradisi panjang kebebasan pers.

"Kebebasan berpendapat adalah satu prioritas bagi kami. Bukan berarti semuanya sempurna di negara kami. Seperti halnya di Indonesia, jurnalis di Belanda pun mengalami ancaman fisik dan mental, terutama dari kejahatan terorganisir atau organized crime," kata Lambert Grijns.

Duta Besar Belanda Lambert Grijns  mengakui dinegaranya juga mulai berkembang diskursus tentang kebebasan berpendapat.

"Selama ini kita  beranggapan bahwa kebebasan berpendapat itu sesuatu yang mutlak. Tapi apakah betul demikian? Bagaimana dengan kebebasan berpendapat yang menghina atau bahkan mengancam kelompok tertentu? Sampai mana kebebasan berpendapat itu bisa dan harus dilindungi? Apakah ada batasannya? Mungkin ini salah satu topik yang bisa kita diskusikan bersama hari ini, misalnya 
dalam konteks bagaimana media merepresentasikan kelompok minoritas," gugah Lambert Grijns .

Dura Besar Belanda, Lambert Grijns mengungkapkan, tahun 2019, Pemerintah Belanda mengeluarkan 27 juta Euro untuk mendukung berbagai inisiatif kebebasan pers di dunia, dan salah satu tema utama yang menjadi prioritas adalah keselamatan jurnalis.

"Banyak jurnalis yang dibunuh setiap tahun di seluruh dunia, dan kebanyakan kasus  kekerasan terhadap jurnalis itu tidak dihukum. Ini adalah masalah yang sangat serius. Karena itu, saya senang sekali kita dapat mendedikasikan seminar nasional hari ini untuk mendiskusikan HAM, Kebebasan Jurnalis, dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia," kata Lambert Grijns . 

Pembicara dalam Konferensi HAM di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019). . (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Lebih lanjut Lambert Grijns mengatakan,  tahun depan Belanda bersama UNESCO akan menjadi tuan rumah World Press Freedom Day yang akan diselenggarakan di Den Haag tanggal 22 sampai 24 April 2020. 

"Kami sangat senang untuk bisa berkontribusi memajukan agenda penting ini. Mungkin tahun depan kita bertemu lagi di sana. Selamat Hari HAM Internasional," kata Lambert Grijns.

* Kebebasan Pers

Duta Besar Inggris, Owen Jenkins mengatakan pentingnya kebebasan pers. 

"Kita semua yang berada di sini sepakat tentang pentingnya kebebasan pers. Tanpa kebebasan pers, kita tidak bisa memiliki demokrasi yang efektif. Kebebasan pers menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dan bekerja lebih baik. Kebebasan pers berarti bahwa publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar suara demokrasi menjadi berarti," kata Owen Jenkins. 

Ditambahkannya,  kebebasan pers membantu mengatasi korupsi dan 
mempertahankan standar etika yang kuat. Kebebasan pers juga 
membantu memastikan semua kebebasan publik yang lain terlindungi dan terpelihara.

Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri Inggris memutuskan bahwa 
Kebebasan Pers akan menjadi isu prioritas nomor satu di Inggris tahun 2019. Pada bulan Juli, Inggris menjadi tuan rumah konferensi global pertama untuk membela kebebasan pers.

"Kami berharap pemerintah Indonesia akan terus menunjukkan kepada dunia, tentang komitmen Indonesia dalam mendukung kebebasan pers," kata Owen Jenkins. 

Owen mengatakan, Freedom House menilai pers Indonesia tidak sepenuhnya bebas karena adanya laporan-laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, dan konsentrasi kepemilikan media.

Reporters Without Borders menempatkan Indonesia pada peringkat ke-seratus dua puluh empat dari seratus delapan puluh, dalam Indeks Kebebasan Pers Sedunia. 
AJI mencatat ada sekitar 40-50 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya. Bahkan beberapa   daerah di Indonesia masih sulit untuk diakses oleh jurnalis.

Kedutaan Besar Inggris ingin bekerjasama dengan Indonesia untuk  mengatasi tantangan ini dan mengubahnya. 

Menurut Owen Jenkins,  seminar nasional serta sesi pelatihan selama dua hari kedepan hanyalah sebagian dari upaya Kedutaan Besar Inggris untuk mendukung kemajuan Kebebasan Pers di Indonesia. 

Choirul Anam dari Komnas HAM, Abdul Manan dari AJI, dan Riska dari Arus Pelangi dalam Konferensi HAM di Erasmus Huis - Jakarta, Selasa (10/12/2019). (POS KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

"Kami senang dapat bekerjasama dengan teman-teman kami di Kedutaan Besar Belanda dan kami akan melanjutkan kampanye dan kerjasama ini di masa depan. Kita semua setuju bahwa kebebasan pers itu penting tapi hal itu bukan sekedar hanya menganggukkan kepala dan setuju. Kami tidak ingin hari ini menjadi hanya sebatas omongan. Kami ingin hari ini mengarah pada komitmen nyata untuk bertindak," kata Owen Jenkins. 

"Kami ingin, setelah Anda meninggalkan Erasmus Huis, Anda memiliki semangat yang tinggi - untuk mengidentifikasi masalah serta solusinya. Untuk mendidik mereka yang tidak berada di sini. Dan menyatukan semua pihak dan individu agar mereka bisa
menganalisa dan merencanakan apa saja yang perlu dilakukan untuk 
melindungi pers," kata Owen Jenkins.

Duta Besar Inggris, Owen Jenkins mendorong Indonesia untuk bergabung dengan Inggris, dan banyak negara lainnya untuk merancang dan mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Keselamatan Jurnalis. 

Rencana Aksi Nasional Indonesia akan memberikan serangkain rekomendasi yang komprehensif  bagi jurnalis, pemerintah dan masyarakat sipil terhadap langkah-langkah yang mendukung sebuah lingkungan yang bebas dan aman bagi jurnalis dan para praktisi media. 

"Untuk sampai ke tujuan tersebut, kita membutuhkan komitmen semua pihak untuk bekerjasama melalui dialog, untuk mengembangkan pemahaman yang sama tentang masalah yang dihadapi. Rencana Aksi  Nasional yang dihasilkan kemudian, akan menjadi rencana yang komprehensif untuk seluruh masyarakat," kata Owen Jenkins.

Setelah disetujui,  demikian Owen,  Rencana Aksi Nasional ini akan memungkinkan Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mencegah serangan dan  intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini juga mendorong kita untuk bertindak cepat dalam menanggapi serangan dengan membangun mekanisme darurat nasional. 

Peran vital media dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat harus dilindungi.

"Setiap serangan terhadap kebebasan pers, adalah serangan terhadap kebebasan kita semua. Meskipun saya tidak berada di garis depan bersama Anda, mempertaruhkan nyawa untuk menulis sebuah cerita dan mengungkap kebenaran. Tetapi saya ingin mengucapkan terima kasih  kepada Anda yang telah melakukannya. Kami sangat menghargai pekerjaan dan jerih payah Anda. Kami berterima kasih atas setiap fakta dan kebenaran yang Anda tulis, dan setiap tantangan bagi kami untuk 
menjadi lebih baik – baik secara individu maupun kolektif - yang Anda berikan. Kami membutuhkan Anda, para jurnalis," kata Owen Jenkins. 

* Sama-Sama Aware

Komisioner dewan pers,  Agung Darmajaya mengatakan peran dewan pers yakni mengedukasi, meliterasi wartawan selaku korban dan stakeholder atau perusahaan karena wartawan bekerja pada perusahaan.  Selain itu juga terus bekerjasama dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum, dan pihak lainnya. 

"Mari sama-sama aware, bagaimana upaya perlindungan terhadap pera jika aparat terlibat," kata Agung Darmajaya. 

International media support, Rangga Kalansooriya berharap agar semua pihak bisa bekerjasama dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan dan kerja kerjanya.

Rangga mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan program upaya perlindungan pers di tujuh negara yakni Pakistan, Srikangka, Nepal, Filipina, Mianmar dan Indonesia. 

Sedangkan Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Puri Kencana Putri,  mengatakan,  kerja jurnalistik sangat berkaitan dengan isu HAM.  

"Kita tempatkan media sebagai corong pembawa kebenaran. Bagaimana kita bisa membangun iklim dan kultur yang sehat dan kerja berkualitas termasuk keselamatan jurnalis. Sehingga pekerja media bisa memberikan info yang berbobot," kata Puri Kencana Putri. 

Dia, Puri Kencana Putri menambahkan, persekusi terhadap awak media juga ada. Karrnanya perlu dirumuskan bentuk bentuk keselamatan dan atai kekerasan terhadap jurnalis.

"Bagaimana kita menempatkan mereka sebaai kelompok yang dilindungi.  Penting adanya pengakuan bahwa pekerja media adalah Manusia juga pembela HAM sehingga jika terjadi sengketa, kendala hukum, serangan terhadap pekerja jurnalis, itu menjadi bentuk serangan terhadap pembela HAM di indonesia," kata Puri Kencana Putri.

Pembicara lainnya dalam Konferensi HAM di Jakarta, yakni Riska dari Arus Pelangi, mewakili Lesbian Gay Biseksual dan Transgender ( LGBT ). (pos-kupang.com/novemy leo) 

Berita Terkini