Honor dan Tunjangan PNS/ASN Dihilangkan, Begini Penjelasannya Sistem Baru Penggajian dan Jumlah Gaji

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrai gaji PNS dan ASN

Honor dan Tunjangan PNS/ASN Dihilangkan, Begini Penjelasannya Sistem Baru Penggajian

POS KUPANG.COM -- Upaya pemeritah untuk terus memperbaiki kinerja Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) .Aparatur Sipil Negara ( ASN) terus dilakukan

Salah satunya adalah mengatur kembali model penggajian bagi pegawai pemerintahan

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS atau ASN terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

Ahok Jadi Juru Selamat Pertamina,Luhut Sebut Eks Veronica Tan Cocok Karena Pertamina Sumber Kekacuan

Rumah Tanggah Wanda Hamida Ambruk, Cerai Lagi dengan Suami Kedua eks Daniel Patrick: Bukan Kegagalan

Sosok Wanita Terkaya di Indonesia, Arini Subianto Pemilik Harta Rp 8,8 T, Hubungan dengan Prabowo?

Dosa-dosa Masa Lalu Mantan Bos Garuda Terkuak, Pramugari Cantik Sebut Pelecehan Diimingi Jabatan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memaparkan usulannya mengenai sistem penggajian tunggal untuk pegawai negeri sipil (PNS) di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Agus, pemerintah harus bisa menetapkan besaran yang wajar untuk gaji PNS.

Salah satu caranya, dengan menerapkan sistem penggajian tunggal bagi para abdi negara

"Dengan menerapkan sistem penggajian tunggal, honor-honor mulai dihilangkan, pejabat membuat komitmen enggak ada honor," ujar Agus, Senin (9/12/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com "KPK Usul Sistem Gaji Tunggal untuk PNS, Ini Kata Sri Mulyani "

Dengan demikian, harapannya adalah, sistem penganggaran belanja pegawai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah jadi lebih efisien, juga meminimalisir potensi korupsi.

Agus menerangkan, KPK pun sekarang sudah menerapkan sistem penggajian tersebut.

"Seperti KPK hari ini, KPK (gaji) enggak tinggi-tinggi amat tapi ke manapun enggak nerima apa-apa. Itu akan lebih baik," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini