Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Direktris RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, menjelaskan, untuk pembagian jasa terkait operasi cesar di RSUD Bajawa pembagian nya itu 35 persen dan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Presentase pembagiannya 35% atau range 30-50%. Ada di UU RS No 44 /2009 turunannya di Permenkes Nomor 28 tahun 2014 dan perbub Nomor 22 tahun 2015," ungkap drg. Maria, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (6/12/2019).
drg. Maria mengaku di RSUD Bajawa dokter spesialis kebidanan hanya satu orang saja. Sesuai standar seharusnya ada dua orang dokter spesialis kebidanan.
drg. Maria menyebutkan terkait pembagian jasa itu sesuai dengan Perbub nomor 22 tahun 2015. Dokter spesialis kebidanan hanya satu orang dan tidak membuka praktek di luar Rumah Sakit.
• Lihat Peluang dan Stastistik Persib Bandung Finish di Urutan Lima pasca Imbang 0-0 vs PSS Sleman
" Satu orang (dokter spesialis kebidanan ) standarnya 2 orang. Tidak melakukan praktek diluar RS. Pembayaran sesuai dengan Perbub 22 tahun 2015," jelas drg. Maria.
• Lihat Pilot dan Pramugari Istirahat di Dalam Pesawat? Intip Ruang Rahasianya
drg. Maria menyebutkan pembayaran jasa tidak dilakukan setiap bulan. Semuanya dibayar tergantung pembayaran klaim.
"Dasarnya Perbub Nomor 22 tahun 2015," jelas dia.
Ia mengatakan dasarnya adalah Peraturan Bupati dan memang klaim RSUD ke BPJS rata-rata per bulan mencapai satu miliar.