Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Kasat Pol PP Setda Ende, Drs Abraham Badu, Msi mengatakan bahwa dalam proses penertiban Pasar Wolowona tidak saja Sat Pol PP Setda Ende yang turun namun melibatkan tim gabungan baik dari Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Ende maupun dari pihak kecamatan hingga unsur Kejaksaan Negeri Ende.
Hal tersebut dikatakan Kasat Pol PP Setda Ende, Drs Abraham Badu, Msi kepada Pos Kupang.Com, Kamis (5/12/2019) di Ende.
• Ibu di Medan Meninggal Sambil Tersenyum Pasca Melahirkan 3 Bayi Kembar, Simak Info
Abraham Badu mengatakan penurunan tim gabungan itu dimaksudkan agar bisa memberikan pemahaman kepada para pedagang sehingga mereka bisa berlaku tertib pada saat menjajakan barang dagangnya di Pasar Wolowona.
• Memilukan, Gadis 17 Tahun Dicabuli Pacar yang Dikenal di Facebook serta 2 Pemuda Lain, Kronologi
Abraham mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban tim gabungan sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
“Kami tidak langsung turun menertibkan karena sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi agar bisa dipahami oleh para pedagang,”kata Abraham.]
• Bhayangkara FC Incar 3 Besar Usai Kalahkan Persija 3-0, Persija Bertahan Urutan 9 Klasemen Sementara
Abraham mengatakan bahwa apapun alasannya yang namanya berjualan di bahu jalan tentu tidak dibenarkan oleh karena itu diharapkan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan namun pada lokasi lapak yang telah tersedia didalam lapak.
• Pemain Persib Bandung Lakukan 3 Gol Bunuh di Liga 1 2019, Lihat Catatan Buruk Maung Bandung
“Yang terjadi di Pasar Wolowona saat ini adalah para pedagang berjubel diluar sementara didalamnya masih banyak los pasar yang tidak dimenfaatkan,”kata Abraham Badu. *)