POS-KUPANG.COM - Dewi Tanjung Beberkan 2 Kejanggalan Dari Kasus Novel Baswedan, Ini Argumentasi Kader PDIP
Kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan hingga menyebabkan penyidik KPK buta, kini kembali diperdebatkan.
Kali ini Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung angkat suara.
Dia melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metrojaya.
Alasan Dewi Tanjung, Novel Baswedan menyebarkan berita bohong kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.
Dia Dewi Tanjung juga menyebut ada rekayasa dibalik penyerangan tersebut.
Menurut Dewi Tanjung ada keanehan dari luka di mata Novel Baswedan.
• Kader PDIP Dewi Tanjung Tuding Novel Baswedan Rekayasa Kasus, Ini Sikap Penyidik KPK
• Sosok Dewi Tanjung, Politisi PDIP Yang Laporkan Penyidik KPK Novel Baswedan Rekayasa Kasus Air Keras
• Datang ke KPK, Ini Jawaban Kapolri Idham Azis Saat Ditanya soal Kasus Novel Baswedan
Dia Dewi Tanjung mengaku sudah melihat dan mempelajari kasus Novel Baswedan selama dua tahun tetapi tidak ada kejelasan hukumnya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, sebagai masyarakat sudah melihat dan mempelajari kasus ini selama dua tahun ini tetapi tidak ada kejelasan hukumnya," ujar Dewi Tanjung, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Kamis (7/11/2019).
Selain itu, Dewi Tanjung juga mengaku telah mempelajari kasus Novel Baswedan dari remakan CCTV, dari luka yang dialami, bentuk perban, dan mata Novel Bawedan.
"Saya pelajari dari rekaman CCTV, dari luka-luka yang dialami oleh Novel sendiri, dari bentuk perban, dan matanya banyak kejanggalan yang menurut saya itu seperti dugaan saya, direkayasa," jelas Dewi Tanjung.
Terkait dengan kejanggalan tersebut, Dewi Tanjung memaparkan dua alasan.
1. Reaksi Novel Baswedan
Menurut Dewi Tanjung, ia melihat dari reaksi Novel Baswedan saat menerima percikan air keras.
"Itu saya melihat dari reaksinya Novel Baswedan di saat dia menerima percikan air tersebut, ini disiram air keras bukan air dingin, reaksinya Novel itu posisi badanya masih berdiri hanya bergerak ke kanan ke kiri berteriak mungkin ada adegan terbentur pohon seperti yang di berita, tapi kalau itu betul-betul reaksi air keras tidak seperti itu," terang Dewi Tanjung.
• Beredar Foto Novel Baswedan di Bandara, Dituduh Berlibur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum dan KPK
• Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Tuntaskan Kasus Novel, Begini Tanggapan Polri
"Kalau seumpamanya kita disiram oleh air keras itu reaksinya luar biasa, karena syaraf-syaraf sakit itu akan muncul, kita bereaksi pasti luar biasa, terduduk, terguling-guling dan berteriak sekeras-kerasnya karena air keras itu sakit dan panas sekali," tambah Dewi Tanjung.
2. Luka yang dialami NOvel Baswedan
Menurut Dewi Tanjung luka yang diperoleh Novel Baswedan tidak rata.
"Pelaku penyerangan itu kan dari kanan belakang, dia memakai tangan kiri, bentuk air adalah cair sifat cair, apabila tangan kiri melempar ke kiri itu sudah pasti terjadi cipratan kemana-mana, ke wajah, ke badan dan disekitarnya, tapi kenapa di badan Novel tidak ada, di bagian kanan juga tidak ada, harusnya di bagian kanan itu yang lebih parah, kenapa mata kirinya yang kena," tegas Dewi Tanjung.
Menurut Dewi Tanjung hal tersebut sangat aneh.
"Itu sangat aneh sekali menurut saya, harusnya yang lebih hancur duluan adalah kanan dari kepala, pelipis, kuping, alis, terutama kelopak mata," tambah Dewi Tanjung.
Dia Dewi Tanjung juga menjelaskan ada keanehan dalam bentuk perban Novel Baswedan saat pertama kali dari rumah sakit.
"Bentuk perbannya aneh, pada waktu Novel keluar pertama kali dari rumah sakit, itu saya perhatikan di berita-berita, ada di media daring, di youtube dan video-video yang lainnya, itu novel kepalanya di perban hidungnya di perban tapi matanya tidak di perban, berarti apakah mata buta ini sakit mata yang diperban kepala dan hidung," ungkap Dewi.
Menurut Dewi Tanjung, ia hanya ingin mencari fakta dan bukan menuduh Novel Baswedan.
"Saya hanya mau mencari fakta kebenaran dari kasus ini, bukan menuduh Novel, wajar sebagai masyarakat saya bertanya kebenaran itu apalagi Novel dibiayai oleh negara Rp 3,5 miliar uang negara untuk membiayai pengobatan Novel Bawedan, sebagai warga negara saya berhak bertanya," tegas Dewi Tanjung.
Ya, Dewi Tanjung juga menegaskan jika pihaknya melaporkan Novel Baswedan atas kemauannya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan partai atau PDI-P.
"Saya melaporkan Novel Baswedan itu murni saya sendiri, keinginan diri saya sendiri, tidak ada hubungan dengan partai atau pun PDI-P, tidak ada intruksi partai dan tidak ada hubungan dengan politik," tambah Dewi Tanjung. (Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Banyak Kejanggalan dari Reaksi, Luka, hingga Bentuk Perban,
Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Begini Tanggapan Polri
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kepolisian RI atau Polri mengaku akan bekerja keras dalam menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
"Prinsipnya, kami akan kerja keras," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi lebih dari dua tahun lalu. Namun, hingga saat ini Polri belum juga menemukan pelaku atau dalang penyerangan.
Seperti diketahui, setelah hasil investigasi TGPF kasus Novel diumumkan, Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tim itu dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
Menurut Iqbal, Idham Azis sedang mempelajari hasil investigasi TGPF yang tertuang dalam laporan yang lampirannya setebal 2.700 halaman.
Sambil mempelajari, lanjut Iqbal, Idham juga akan menyeleksi anggota tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan TGPF itu. Iqbal memprediksi, telaah rekomendasi TGPF dan seleksi tim teknis membutuhkan beberapa pekan. Iqbal menekankan, proses itu perlu dilakukan demi hasil penyelidikan lanjutan yang optimal.
"Saya prediksi, dalam beberapa minggu ke depan ini masih perlu waktu untuk mempelajari dan memilih. Yang paling penting untuk mempelajari itu dulu karena harus di-slide-kan dan disesuaikan. Bukan hanya membaca, (namun) rapat, gelar (perkara) dan lain-lain," ucap Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, TGPF menyampaikan sejumlah temuan mengenai kasus penyerangan Novel pada 17 April lalu. Dalam laporan hasil investigasi TGPF, disebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, namun membuatnya menderita.
Kesimpulan ini didasarkan pada zat kimia di air keras yang digunakan pelaku. Zat pada air keras itu diidentifikasi tidak membahayakan jiwa dan menimbulkan luka permanen.
Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK.
Hal itu membuat ada pihak yang sakit hati dan melakukan serangan. Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Idham Azis. Menanggapi temuan TGPF, kuasa hukum Novel Baswedan menilai bahwa Polri melempar tanggung jawab soal penuntasan kasus ini.
Apalagi, Polri kemudian malah menuduh balik Novel terkait penyalahgunaan wewenang. "Kasus yang mana kalau Novel menyalahgunakan kewenangan? Dan saksi yang mana yang menyatakan itu? Pelakunya saja ini belum terungkap, kemudian motifnya sudah dapat. Canggih benar tim satgas bentukan Kapolri," ujar Alghiffari Aqsa selaku kuasa hukum Novel. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri Waktu 3 Bulan untuk Tuntaskan Kasus Novel, Polri Janji Kerja Keras",
Sosok Dewi Tanjung, Politisi PDIP Yang Laporkan Penyidik KPK Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras
POS-KUPANG.COM - Sosok Dewi Tanjung, Politisi PDIP Yang Laporkan Penyidik KPK Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras
Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Lantas, siapakah Dewi Tanjung? Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.
Namun, Dewi tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.
Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.
Lapor Polisi
Bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Pendam Rasa Selama 14 Tahun, Indra Bruggman Ungkap Kesemsem Sama Luna Maya
• Polisi Pastikan Jungkok BTS Bakal Kena Dakwaan Pidana Jika Supir Taxi Alami Hal Ini, ARMY Kuatir?
Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sumber: Kompas.com (Vitorio Mantalean/Rindi Nuris Velarosdela | Editor: Icha Rastika/Jessi Carina/Dian Maharani).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Novel Baswedan, Siapa Dewi Tanjung?", Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Nibras Nada Nailufar