DPRD TTS Sayangkan Langkah Pemda TTS Libatkan Jaksa Dalam Polemik Mobil DH 2 C
POS-KUPANG. COM|SOE -- DPRD TTS menyayangkan langkah yang diambil Pemda TTS dengan melibatkan Kejari Kabupaten TTS dalam polemik mobil jabatan wakil bupati TTS berplat nomor DH 2 C.
Menurut DPRD Kabupaten TTS langkah tersebut sebenarnya tidak perlu diambil, dan seharusnya Pemda TTS mengutamakan komunikasi dalam usaha menarik mobil tersebut.
Hal ini diungkapkan ketua fraksi Nasdem, Hendrik Babys dan ketua fraksi Hanura DPRD Kabupaten TTS, Marthen Tualaka kepada pos kupang.com, Senin (21/10/2019) di gedung DPRD TTS.
Hendrik Babys mengaku menyesalkan penarikan mobil DH 2 C oleh Pemda TTS dengan meminta bantuan kejari TTS, padahal mobil pengganti untuk Wakil Bupati TTS sendiri sudah ada.
Obed Naitboho (mantan wakil bupati TTS) selaku mantan pejabat negara yang saat ini menguasai mobil DH 2 C memiliki hak untuk sewa beli mobil tersebut.
Langkah Pemda TTS yang melibatkan pihak Kejari TTS disebut hanya akan merusak hubungan antara mantan wakil bupati TTS, Obed Naitboho dan Pemda TTS (Bupati Tahun).
"Seharusnya, Pemda TTS mengutamakan komunikasi bukan tarik paksa dengan meminta bantuan pihak Kejari TTS. Apa lagi saya dengar, Sabtu lalu, Bupati Tahun sudah bertemu Pak Obed dan hari ini pak Obed sudah antar mobil ke pihak Kejari.
'Jangan sampai langkah Pemda TTS ini hanya akan merusak hubungan antara mantan wakil bupati TTS dengan Pemerintah Kabupaten TTS saja. Langkah Pemda TTS tersebut hanya akan mencoreng citra Obed Naitboho sebagai mantan wakil bupati dan yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTT," ungkap Hendrik.
Ketua Fraksi Hanura, Marthen Tualaka tidak setuju dengan langkah yang diambil Pemda TTS tersebut.
Menurutnya, masalah mobil DH 2 C adalah masalah rumah tangga Pemda TTS yang tidak seharusnya melibatkan orang luar (Kejari TTS). Pemda TTS seharusnya mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut guna menjaga hubungan baik antara mantan wakil bupati dan Pemerintah.
"Saya juga tidak tahu apa urgensi sampai Pemda TTS harus menarik paksa mobil tersebut bahkan melibatkan pihak Kejari TTS. Apakah mobil di Pemda TTS kurang? Padahal kita sudah anggarkan tahun ini guna pembelian mobil baru untuk bupati dan wakil bupati. Bahkan mobilnya sudah tiba dan sudah digunakan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, drama panjang polemik mobil jabatan wakil bupati TTS berplat nomor DH 2 C (Pajero sport GLX) akhirnya berakhir, Senin (21/10/2019) siang.
Mantan wakil bupati TTS yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTT, Obed Naitboho akhirnya menyerahkan kembali mobil DH 2 C kepada Kejari TTS pasca adanya pertemuan antara Bupati Tahun dan mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho Sabtu ( 19/10/2019) lalu.
Pantauan pos kupang.com, Obed Naitboho datang Senin pagi dengan menggunakan mobil pribadi, Inova DH 1988CA dan langsung bertemu Kepala Seksi Perdata dan Tun, Alfredo Damanik, SH.
• BREAKING NEWS : Pembantu Rumah Tangga di Kupang Gasak Harta Majikan Saat Rumah Kosong
• Kabar Buruk Sulis Eks Teman Duet Hadad Alwi,Tak Berdaya di Rumah Sakit,Doa Pilu Suami Jadi Perhatian
Sementara itu, mobil jabatan wakil bupati TTS yang dipasang plat security bernomor polisi DH 1000 CA datang menyusul sekitar pukul 12.30 WITA dikendarai, wakil sekretaris DPC Nasdem Kabupaten, Demly Tlonaen. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)