Pengumuman CPNS Akhir Oktober, Pendaftaran CPNS 2019 pada November, Latihan Simulasi SKD Hanya di Website Ini
POS-KUPANG.COM - Tamatan atau pencari kerja yang ingin menggantung nasib sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), jangan lewatkan setiap informasi mengenai testing Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang segera akan dilaksanakan Pemerintah.
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni Surayadi mengajak masyarakat kembali memanfaatkan aplikasi resmi milik Pemerintah untuk berlatih soal Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD)
Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:
- 37.854 formasi kementerian/lembaga
- 159.257 formasi daerah
Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.
Namun, Mohammad Ridwan, Kepala Humas BKN, melalui rilis resmi tersebut menyampaikan angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan.
Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Simulasi soal SKD
Tekait simulasi soal SKD, Efni Surayadi mengatakan selain gratis dan mudah diakses, soal-soal yang ada, resmi dari bank soal BKN.
“Tentu sah-sah saja apabila masyarakat ingin melakukan simulasi soal SKD di banyak tempat. Namun, BKN tidak menjamin kualitasnya. Saat ini BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website yang dapat diakses di alamat cat.bkn.go.id,” ujarnya.
“Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun, jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapan pun dan di mana pun,” tutupnya.
Waspada penipuan
Dalam kesempatan sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang dilakukan oknum.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019).
Ridwan melanjutkan, tingginya animo masyarakat menyambut dibukanya pendaftaran seleksi CPNS kerap dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan.
“Jenis penipuan yang kerap ada selama ini beragam, mulai dari Surat Keputusan (SK) palsu hingga simulasi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mengatasnamakan BKN,” terangnya.
Untuk itu, Ridwan berharap masyarakat semakin pintar dalam menyaring informasi resmi.
“Informasi resmi seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah terverifikasi,” imbuhnya.
Simak Syarat Umum dan Khusus serta Ketentuan Ikut Ujian CPNS 2019 Sesuai Arahan BKN
POS-KUPANG.COM - Waktu pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 semakin dekat.
Sebelum pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 dibuka, ada baiknya untuk tahu berbagai syarat dan ketentuan untuk bisa ikut tes CPNS 2019.
Berikut syarat dan ketentuan agar kamu bisa ikut Pendaftaran CPNS 2019 atau mendaftar CPNS 2019 yang dilaksanakan serentak melalui link sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id.
Tak lama lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (Pendaftaran CPNS 2019) segera di buka pemerintah.
Pastikan kamu mengetahui syarat dan ketentuan Pendaftaran CPNS 2019 atau Penerimaan CPNS nanti. Daftar melalui sscasn.bkn.go.id yang dulu sscn.bkn.go.id.
• Pendaftaran CPNS 2019 - Muhadjir Effendy Singgung Nasib Honorer & PPPK, Masih Ada Peluang?
• Reaksi Luna Maya saat Ariel NOAH Kepergok Nonton Konser Bareng Cewek Cakep, Masih Cemburu?
Jika kamu akan mendaftar di seleksi CPNS 2019 ini, kamu harus tahu apa saja syarat serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Melansir laman Kompas.com, Rabu (30/10/2019) ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar CPNS 2019 di antaranya:
* Persyaratan umum, yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
5.Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
7. Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah
* Adapun persyaratan khususnya:
1. Berusia 18 hingga 40 tahun
2. Memiliki KTP yang masih berlaku
3. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
4. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600
Syarat Khusus Bagi Tenaga Kesehatan
Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.
Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.
"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?" Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI
Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.
"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.
Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.
Dokumen Penting yang Perlu Dipersiapkan
Dilansir dari edaran portal resmi BKN, Senin (28/10/2019), ada sejumlah dokumen yang bisa dipersiapkan mulai saat ini oleh calon pelamar CPNS 2019.
Nantinya dokumen-dokumen tersebut harus diupload di akun sscasn.bkn.go.id milik peserta
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Pengumuman penerimaan CPNS 2019 resmi dapat dipantau di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di sini:
( Pos-Kupang.com )