BEJAT! Enam Pria di Garut Cekokin Siswi SMP dengan Miras Lalu Dirudapaksa, Korban Dijebak Teman
POS-KUPANG.COM- BEJAT! Enam Pria di Garut cekokin siswi SMP dengan miras lalu dirudapaksa, korban dijebak teman
Polres Garut menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur.
Mirisnya, tiga dari enam pria pelaku juga masih berusia di bawah 17 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan keenam warga Kecamatan Cisompet itu menyetubuhi siswa SMP di sebuah rumah kosong.
Pelaku berinisial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA.
Mereka ditangkap setelah korban melapor kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Aksi persetubuhan dilakukan enam pelaku terhadap siswi SMP berinisial ES terjadi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 20.00," ujar Maradona, Kamis (3/10/2019).
• Remaja Putri Jadi Korban Cabul Ayah Tiri, Malah Diusir Ibu Kandung Dianggap Pelakor, Kisahnya
Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
Ketika korban sudah mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Maradona melanjutkan, korban bisa berkumpul dengan enam pria itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tidak lain teman sekolahnya.
Korban diajak untuk kumpul sambil minum-minuman keras.
"Saat itu korban malah dicekoki sampai mabuk. Setelah mabuk lalu digilir pelaku," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, ucap AKP Maradona Armin Mappaseng, korban langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL menggunakan sepeda motor ke Kecamatan Pameungpeuk.
Tetapi di tengah perjalanan, malah bertemu dengan ayah korban.
"Kedua pelaku mengaku sebagai ojek dan menyerahkan korban di jalan kepada ayahnya," ucapnya.
Melihat gelagat mencurigakan, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk.
• Fakta Hingga Kronologi Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri di Samarinda, Nikah Siri dan Dibantu Ibu Kandung
Korban lalu diarahkan unuk melapor ke Polsek Cisompet.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres karena situasi di sana rawan. Keluarga korban merasa tidak terima dengan apa yang dialami anaknya," ujarnya. (Firman Wijaksana)
Mods ini Dipakai Guru Silat Cabuli Siswi SMP pakai Boneka sampai Hubungan Intim Saat Ultah
Seorang guru pencak silat di Surabaya berinisial MA (24) memperdaya seorang siswi SMP agar mau disetubuhi.
Kasus ini terungkap setelah korban yang baru berusia 14 tahun melapor ke orang tuanya.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku bahwa fotonya tersebar.
Pertama kali, MA meniduri korban saat korban berulang tahun ke-14.
Seperti apa kronologi terungkapnya kasus ini?
• Cuma Imbalan Rp 2.000, Oknum Kepsek Menyuruh Pijat Kaki Hingga Cabuli Anak Dibawah Umur
Berikut fakta-faktanya dirangkum TribunJatim.com:
1. Awal perkenalan MA dan korban
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, MA awalnya mengenal korban dari status WhatsApp (WA) temannya.
MA yang merasa tertarik lalu meminta kontak korban dan mereka pun saling berbalas chat.
Dua bulan kemudian, MA dan korban akhirnya bertemu.
2. MA mengajak korban berhubungan intim dengan iming-iming boneka dan bakso
Setelah menjalin hubungan, MA lalu mengajak korban berhubungan intim.
Hubungan intim itu dilakukan pertama kali saat korban berulang tahun ke-14.
Boneka dan bakso menjadi "senjata" MA untuk mengajak korban berhubungan intim.
3. Korban disetubuhi di kamar kos dan tak hanya sekali
Korban disetubuhi di sebuah kamar kos harian yang disewa MA dengan harga Rp 60 ribu itu berulang kali.
"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).
4. Korban bercerita ke orang tuanya karena sebuah foto yang tersebar
Korban akhirnya melapor ke orang tuanya setelah foto dirinya beredar.
Di foto itu, korban terlihat sedang duduk di kamar kos harian,
Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orang tuanya.
Saat itulah, ia mengaku telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua darinya.
5. Orang tua korban segera lapor polisi
Mendengar buah hatinya sudah ditiduri, kedua orang tua korban langsung melapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi pun langsung mengamankan MA pada Senin 23 September 2019.
"Tersangka kami amankan dirumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," ucap AKP Ruth Yeni kepada TribunJatim.com.
6. Pengakuan MA
Saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, MA terlihat terus menutupi wajahnya dengan kedua tangan.
MA mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.
"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," katanya.
AKP Ruth Yeni menandaskan, MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup AKP Ruth Yeni. (*)