Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Dana Aksi Demo Mahasiswa, Bagaimana Nasib Awkarin?

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vokalis Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Dana Aksi Demo Mahasiswa, Bagaimana Nasib Awkarin?

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Vokalis Ananda Badudu Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Dana Aksi Demo Mahasiswa, Bagaimana Nasib Awkarin?

Vokalis Ananda Badudu yang juga rekan duet Kakak Isyana dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan membenarkan penangkapan Ananda Badudu Banda Neira ini.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda Badudu Banda Neira terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Vokalis Ananda Badudu Banda Neira yang juga mantan wartawan Tempo ini diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Vokalis Ananda Badudu Banda Neira yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. 

• Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris Sebut Teraneh Sedunia Hingga Pecah Demo Mahasiswa?


Kolase instagram/isyanasarasvati dan instagram/anandabadudu

Transfer Dana kepada Mahasiswa

Musisi Banda Neira yang juga eks wartawan Tempo, Ananda Badudu, ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Saat dijemput polisi, Ananda Badudu sempat mengungkapkan alasannya ditangkap polisi lewat akun twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis dia.

Setidaknya total ada tiga twit yang dituliskan Ananda Badudu dalam akun Twitter miliknya soal penangkapan polisi itu.

Dua twit lain, Ananda Badudu menulis, "saya dijemput Polda".

Twit lainnya, Ananda Badudu mengunggah seorang pria yang memegang kertas berwarna kuning menyerupai surat penangkapan.

Adapun Ananda Badudu sejak beberapa hari lalu aktif menggalang dana publik lewat Kitabisa.com untuk membantu demonstrasi para mahasiswa.

Dia juga melaporkan penggunaan dana itu untuk menyewa pengeras suara bagi aksi mahasiswa, hingga kebutuhan Ambulans dan biaya pengobatan para korban yang dilarikan ke rumah sakit.

Penggunaan dana itu secara aktif dia sampaikan lewat Twitter.

Tak hanya menggalang dana, Ananda Badudu juga menghimpun informasi soal korban terluka.

Banyak informasi masuk ke dalam akunnya, rata-rata dilaporkan oleh para mahasiswa atau pun warga yang melihat korban-korban bergelimpangan di dekatnya.

Vokalis Ananda Badudu dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana.

Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi. 

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka dipimpin oleh polisi bernama Eko. Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi.

Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda Badudu atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.

Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda Badudu.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda Badudu diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.

Siapa Ananda Badudu?

Vokalis Ananda Badudu pernah menjadi reporter Tempo dan juga Vice. Setelah itu, dia bergabung ke lembaga Amnesty International.

Selama di Tempo, Ananda Badudu pernah mendapat tugas untuk meliput di Polda Metro Jaya.

Cucu dari penyusun kamus Bahasa Indonesia, JS Badudu, ini pun berkarya di jalur seni dengan mendirikan band Banda Neira bersama temannya, Rara Sekar.

Rupanya Ananda Badudu merupakan sosok di balik penggalangan dana yang dimanfaatkan demi berjalannya aksi mahasiswa.

Pengumpulan dana itu dilakukan dalam situs Kitabisa.com yang dilakukan sejak Minggu (22/9/2019).

Dilansir dari Grid.ID, hingga hari ini (25/9/2019) dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 175 juta.

Ada sekitar 2129 donasi dari masyarakat yang mendukung aksi mahasiswa itu.


tangkapan layar dari situs KItabisa.com

Dalam keterangan situs penggalangan dana itu, Ananda menjelasakan bahwa uang tersebut akan dialokasikan untuk 3 keperluan selama aksi mahasiswa berlangsung.

Keperluan itu meliputi makanan, minuman dan perangkat pendukung seperti mobil komando.

Meski begitu dalam keanyataannya tak hanya 3 hal tersebut yang bisa diakomodir oleh dana yang terkumpul.

Dalam update-an terakhir di laman kampaye Kitabisa.com dana tahap ketiga akan digunakan untuk alat kesehatan.

Contohnya seperti untuk biaya ambulans, kaleng oksigen, dan biaya rumah sakit untuk mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit.

Sepanjang tadi malam, dalam update Twitternya @anandabadudu, ia berbagi update terkait pengiriman ambulans ke berbagai wilayah aksi mahasiswa.

Wilayah-wilayah itu antara lain Semanggi, Satdion Gelora Bung Karno (GBK) hingga seputaran Gedung TVRI.

Awal penggalangannya Ananda hanya menargetkan dana Rp 50 juta.

Kendatipun begitu, hingga kampanye ditutup dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 175.696.688.

Orang-orangpun bertanya-tanya mengenai sosok Ananda Badudu yang disebut-sebut menjadi pemrakarsa penggalangan dana itu.

Bagi kalian penikmat musik indie, nama Ananda Badudu mungkin sudah tak asing lagi.

Yup! dia adalah salah satu personil dari band Banda Neira.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Ananda sempat berkiprah di jalur musik dengan kakak dari penyanyi Isyana Sarasvati, Rara Sekar.

Grup Banda Neira naik daun sekitar tahun 2012, namun sayang akhirnya memutuskan untuk bbar tahun 2016.

Meski begitu baik Rara maupun Ananda Badudu masih aktif dalam dunia musik.

Siapa sangka selain dunia seni musik, Ananda Badudu juga pernah terjun ke dunia jurnalistik.

Ia ternyata pernah menjadi wartawan Tempo.

Di akun LinkedInnya ia tercatat pernah menjadi wartawan di PT Tempo Inti Media Tbk.

Ya Ananda Badudu juga bisa dikatakan bukan sembarang orang.

Kompas.com mewartakan jika ia adalah cucu dari ahli bahasa kenamaan sekaligus Guru Besar Fakultas Sastra Univeristas Padjajaran, JS Badudu.

JS Badudu telah menelurkan berbagai karya yang bermanfaat bagi pendidikan, contohnya seperti Kamus Umum Bahasa Indonesia (1994) revisi kamus Sutan Muhammad Zain.

Ada juga Kamus Kata-kata Serapan Asing yang terbit pada 2003 dan Kamus Peribahasa (2008).

Sebelum menyandang gelar sebagai Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Padjajaran, JS Badudu mendapatkan titel Doktor dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia pada tahun 1975.

Selebgram Awkarin Bagi Nasi Kotak


Karin Novilda atau Awkarin membagi-bagikan 3.000 nasi kotak kepada mahasiswa pengunjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). (Instagram Awkarin)

Selebgram Karin Novilda atau Awkarin memberikan bantuan logistik kepada para mahasiswa yang melakukan demonstrasi di Gedung DPRI RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Bersama tim logistik, Awkarin yang ikut turun langsung memasok 3.000 nasi kotak untuk dibagikan kepada para mahasiswa pengunjuk rasa.
 

"Perjuangan banget mau nganterin 3.000 nasi kotak buat kakak-kakak yang lagi demo. Hari ini sepertinya semua kerjaanku harus di-postpone demi mengantarkan makanan untuk mereka yang sudah hebat dan lelah seharian di jalan. Doakan kami," tulis Awkarin dalam video pada insta story akun Instagram-nya, @ awkarin seperti dikutip Kompas.com, Selasa.

Pada video lainnya, terlihat 3.000 nasi kotak yang dibawa Awkarin lewat truk boks diturunkan.

Sejumlah anggota tim logistik dan mahasiswa terlihat membawa paketan-paketan nasi boks pada kantong-kantong plastik merah.

"Bersama tim logistik dari salah satu aktivis kenalan di Twitter," tulis Awkarin.

Awkarin yang mengenakan pakaian serba hitam terlihat menenteng paketan nasi boks dalam kantung plastik.

Namun, karena situasi dan kondisi yang padat akibat membeludaknya para mahasiswa, satu-satunya akses jalan adalah dengan menyusuri Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"Perjuangan nyeberang benar-benar luar biasa. Ini salah satu akses kami jalan," kata Awkarin dalam video tersebut.

Pada kesempatan itu, Awkarin juga geram lantaran akses jalan anggota tim logistiknya untuk membagikan 3.000 nasi kotak kepada para mahasiswa pengunjuk rasa menjadi terhambat.

"Guys, lain kali kalo ada demo seperti ini tolong jangan duduk-duduk nontonin doang. Jadi mengganggu jalan dan tim medis + logistik," tulis Awkarin.

"Kalau mau ikut demo ya ikut jangan duduk-duduk nonton doang. Mereka bukan sirkus untuk jadi tontonan," tulis Awkarin lagi.

Adapun, aksi demo oleh mahasiswa telah digelar sejak Senin (23/9/2019).

Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Kasus Dandhy Dwi Laksono

Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari, yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (27/9/2019) dinihari.

Secara spesifik, Dandhy Dwi Laksono dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, hingga saat ini belum diketahui terkait unggahan apa yang ditulis Dandhy Dwi Laksono di media sosial.

Aktivis Dandhy Dwi Laksono saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi manusia saat ini mendampingi Dandhy Dwi Laksono di sana.

Ya, Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.

Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo.

Alghifari yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy Dwi Laksono, apalagi dilakukan malam hari.

Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy Dwi Laksono dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.

"Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya.


Jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Laksono dalam sebuah acara debat dengan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko di auditorium Visinema, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Kronologi Penangkapan Dandhy Dwi Laksono

Sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam. 

Istri Dandhy Dwi Laksono, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.

"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy Dwi Laksono baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna.

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy Dwi Laksono karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy Dwi Laksono ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna. (Kompas.com/Grid.ID)

Berita Terkini