EDAN, Berhubungan Badan dengan Pacar , Direkam dan Videonya Disebar, Kini Dalam Sel Polisi
POS KUPANG.COM -- Belum usai kasus video mesum Vina Garut dan eks pegawai Bank , kini ada lagu video mesum pasangan kekasih.
Seorang warga Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara berinisial RB (26) ditangkap dan dibawa ke Polres Kotamobagu Sulawesi Utara, Sabtu (31/08/2019) siang.
RB ditangkap lantaran diduga melakukan aksi pornografi dengan menyebarkan video mesum berisi dia bersama kekasihnya sedang melakukan hubungan intim, beberapa bulan lalu.
Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh AKP Muhammad Fadli, Kasat Reskrim Polres Kota Kotamobagu, melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 707/VII/2019/sulut/res-ktg tanggal 29 juli 2019, tim melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Sat Reskrim Polres Kota Kotamobagu yang berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Kecamatan Tutuyan, Bolmong Timur.
Benar saja, saat digerebek, tersangka berada di rumahnya, atau tepatnya berada di dalam kamar.
• RAMALAN ZODIAK Hari ini Minggu 1 September 2019: Virgo Memikat, Libra Dipilih Atasan, yang Lain?
• DAFTAR 13 Artis Terpilih Duduk di Kursi DPR RI, Ada Krisdayanti, Tommy Kurniawan Hingga Rano Karno
• Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh Dikabarkan Menikah, Videonya Beredar, Ini Fakta Rekaman Ijab Kabul
• Pernikahan Rina Nose dengan Kekasih Bulenya Josscy Aartsen Diundur, yang Sama Terulang?
Tak bisa berkutik, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Kotamobagu.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu HP Xiaomi.
"TSK dan barang bukti akan dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Muhammad Fadli.
Ia menjelaskan, untuk sementara diketahui tersangka ini melakukan penyebaran video mesum yang dilakukan bersama pacarnya.
Pengakuan Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut, V Terpaksa Ikuti Keinginan sang Suami
Video Vina Garut menghebohkan publik usai ramai beredar pekan lalu.
Tersangka V pun buka suara terkait video mesum yang beredar tersebut.
Perempuan yang baru berusia 19 tahun ini telah menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.
Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu.
Alasannya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.
V pun menuruti keinginan suaminya.
Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.
Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.
Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat persis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.
Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.
Secara batin V mengaku tak nyaman.
Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.
Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.
Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.
Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.
Tersangka Rayya Idap Penyakit Mematikan
Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Polisi memastikan tersangka AK alias Rayya dalam kasus video Vina Garut positif mengidap penyakit.
Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap penyakit.
Namun pihaknya tetap meminta agar Dinkes kembali memeriksa virus yang diderita oleh Rayya.
"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria.
Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video threesome.
Sedangkan pelaku di video foursome alias tiga pria lawan satu wanita, baru Vina dan Rayya yang telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih buron.
Menurut polisi kedua pelaku itu kabur ke Jakarta.
Tim dari Dinkes Garut telah mengambil sampel darah pada tiga hari lalu.
AK kini belum ditahan Polres Garut. Namun hari ini tersangka AK dihadirkan di Polres Garut.
Selain mengidap penyakit tersebut, Rayya juga diketahui terkena penyakit stroke.
"Belum kami tahan karena kondisinya sakit. Tidak mungkin juga melarikan diri. Tapi nanti kami akan melihat kemungkinannya bisa ditahan atau tidak setelah konsultasi dengan dokter," katanya.
Selain itu, tersangka A masih menjalani terapi sehingga tak ditahan.
Pihaknya pun terus memantau perkembangan kesehatan dari tersangka A.
Rayya merupakan mantan suami dari tersangka Vina.
Hasil pemeriksaan, AK sengaja menjual Vina untuk melakukan adegan ranjang bersama tiga pria.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diduga Sebarkan Video Mesum dengan Pacarnya, Pria Ini Ditangkap Polisi, dan
Pengakuan Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut, V Terpaksa Ikuti Keinginan sang Suami
.