Selain Saiful yang Tetipu Rp 600 Juta dari Pegawai MA gadungan, Ada Juga Calon Taruna Nekat Ubah Nilai di Ijazah SMA
POS KUPANG.COM, SURABAYA – Ingin menjadi perwira polisi, Saiful Rohman (18) malah ditipu oknum yang didiga pegawai Mahkama Agung (MA) Gadungan.
Saiful pun harus relah kehilangan uang Rp 600 juta yang dibayarkan ke oknum tersebut.
Bukan saja Saiful, seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, MRF (20), nekat memalsukan nilai ijazah demi lolos dalam pendaftaran Akademi Polisi ( Akpo l)
Saiful diduga diperdayai oleh Agus Paidi (61). Pria ini memiliki cara tersendiri untuk melakukan penipuan.
Dia mengaku bekerja di Mahkamah Agung (MA) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Saiful Rohman (18) adalah korbannya. Lulusan SMA yang masih keponakan dari teman pelaku itu bahkan sudah memasukkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku agar bisa diterima menjadi polisi dari jalur Akpol.
"Pelaku meminta uang kepada korbannya Rp 600 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer rekening," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi Senin (5/8/2019) malam.
Pelaku cukup meyakinkan dalam beraksi. Selain berpakaian rapi, pelaku juga memiliki tanda pengenal, kartu nama, hingga surat tugas.
"Kepada korbannya, dia mengaku bertugas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali," ujar Bima.
Agar dipercayai, warga Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, itu bahkan sempat memberikan pelatihan fisik kepada korbannya agar lebih siap masuk ke Akpol.
Dia juga meminta sejumlah berkas sebagai syarat administrasi. Namun tiba-tiba, pelaku mendadak menghilang dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi.
Korban dan keluarganya sempat memberi waktu untuk menunggu niat baik pelaku mengembalikan uang dan berkas-berkas penting milik korban.
Hingga pada pertengahan Juli lalu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Awal Agustus, pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti dan dokumen-dokumen penting lainnya," jelas Bima.
Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Polisi yakin, korban aksi penipuan yang dilakukan Agus Paidi bukan hanya satu orang.
• Innalillahi, Mantan Menteri Perindusrian Saleh Husin Ungkap KH Maimoen Zubair di Mata Grup Sinar Mas
• Sosok Kuntilanak Tertangkap Cahaya Lilin Saat Pemadaman Listrik di Wilayah Jabodetabek, Merinding!
• Renungan Kristen Selasa 6 Agustus Siapa Anda Tidak Penting, Allah Pakai Anda untuk Kepentingan-NYa
"Karena itu kami minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya," imbaunya.
Sebelumnya, Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, MRF (20), juga pernah nekat memalsukan nilai ijazah demi lolos dalam pendaftaran Akademi Polisi (Akpol). MRF memalsukan nilai beberapa nilai mata pelajaran di ijazah SMA, dengan memesan kepada kakak kelasnya.
"Pelaku MRF hendak mendaftar di Akpol. Tapi saat seleksi administrasi, diketahui oleh tim verifikasi data di Biro SDM Polda Metro bahwa dokumennya palsu. Yaitu nilai pada ijazahnya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) lalu seperti dikutip dari Tribunnews.com
Pelaku diketahui, memiliki nilai beberapa mata pelajaran yang kurang dari persyaratan. Ia pun mengubah nilai pada ijazahnya dengan memalsukannya. "Seperti nilai matematikanya hanya 4 ia ubah menjadi 7. Lalu nilai biologi dari 5 menjadi 8," kata Argo.
Sementara, persyaratan minimal nilai untuk Akpol tersebut rata-rata 7,0. Pemalsuan tersebut dilakukan oleh kakak kelasnya, P yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"P ini masih kami cari. Perannya sebagai pembuat ijazah palsu. Sedangkan, MRF yang statusnya sedang cuti kuliah, langsung kami coret namanya dari seleksi Akpol. Sementara belum kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya. Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.*
Artikel ini telah tayang di Grid.ID : Demi Masuk Akpol, Seorang Mahasiswa Nekat Ubah Nilai di Ijazah SMA https://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/14/demi-masuk-akpol-seorang-mahasiswa-nekat-ubah-nilai-di-ijazah-sma