Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. DR. Yohanes Usfunan, SH,MH, siap membantu Pemkab Kupang dalam merumuskan setiap Ranperda. Selain itu, STIKUM membuka ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kupang untuk mendalami ilmu hukum di kampus ini.
Pembina Yayasan STIKUM,: Prof. DR. Yohanes Usfunan, SH,MH menyampaikan hal ini usai bertemi Bupati Kupang, Korinus Masneno, di Oelamasi, Senin (1/7/2019).
Prof. Yohanes mengatakan, kehadiran STIKUM ini memang menjadi alternatif warga NTT dalam memperdalam ilmu hukum. Walaupun baru hadir di NTT, namun minat lulusan SMA atau sederajat cukup banyak yang mendaftarkan diri.
• SMA Fransiskus Boawae Sudah Terima 250 Siswa Baru Tahun 2019
Menurutnya, staf pengajar di STIKUM ini merupakan pakar hukum baik dari lingkungan Undana maupun dari Udayana-Denpasar, Bali. Untuk itu, lulusan yang dihasilkan sangat berkualitas.
"Kita membuka ruang bagi pemkab di seluruh NTT untuk mengirim ASN dalam memperdalam ilmu hukum. Kita bukan saja teori tapi praktek juga," katanya.
Menurut Yohanes, dalam dialog dengan bupati Kupang, ada hal positif dimana bupati sangat mengharapkan agar STIKUM bisa membantu dalam hal penyusunan Ranperda. Bagi STIKUM tentu sangat membuka ruang itu untuk sama-sama membahas sekaligus membuka cakrawala hukum. (*)