Laporam Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Inilah penilaian Ketua Fraksi Gabungan DPRD NTT terhadap program pemerintah mengembangkan minuman keras (lokal) sopi asli NTT dengan nama produksi Sophia.
Anwar yang dikonfirmasi,Rabu (26/6/2019) mengatakan, dirinya masih berprinsip bahwa harus menghindari dan mencegah kerusakan moral generasi dan masyarakat.
"Bagi saya,soal miras ini berprinsip bahwa harus menghindari dan mencegah kerusakan moral generasi dan masyarakat," kata Anwar.
• Industri Garam Tana Ai di Sikka-NTT Hasilkan 1.500 Bungkus Garam Sehari, Ini Produksinya
Dijelaskan, moral dari masyarakat harus diperhatikan jauh lebih utama daripada pemerintah berpikir soal pendapatan daerah dari produksi miras yang diberi merek sophia.
• Perse Ende, Tim Kelimutu Kabupaten Ende Dipastikan Ikut ETMC
Di juga mempertanyakan, seberapa besar keuntungan PAD soal miras
"Seberapa besar soal produksi miras sopiah ini," katanya.
Dikatakan, kecelakaan lalin akibat mirah pasti akan meningkat, kalau pemerintah tidak memiliki batas penjualan dan siapa saja yang bisa mengkonsumsi yang namanya miras .
• Ezechiel NDouassel jadi Man of The Match Persib Bandung, Segini Reaksi Robert Alberts
"Bukankah kita masih punya segudang masalah yang belum mampu di selesaikan pemerintah? Masalah TKI ilegal, masalah kesehatan ibu anak, masalah sekolahSMA,SMK,SLB yang sudah menjadi kewenangan Pemvrop tapi, sampai detik ini tidak selesai," katanya. (*)