Fraksi Partai Demokrat Kecewa Jawaban Pemerintah, Terkait Pergeseran APBD 2019

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reny Marlina Un, SE, MM.

Fraksi Partai Demokrat Kecewa Jawaban Pemerintah, Terkait Pergeseran APBD 2019

POS- KUPANG.COM|KUPANG -- Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyampaikan rasa kecewa dan tidak puas dengan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terhadap pertanyaan Pemandangan Umum Fraksi terkait apa yang disebut pergeseran siluman dalam APBD tahun 2019.

Saat ini dengan dalih menunda untuk menjawabnya pada pembahasan APBD perubahan 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT dalam pendapat akhir Fraksi yang disampaikan pada

Sidang Paripurna DPRD NTT, Jumat (21/6/2018) malam.

Sidang paripurna ini dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD NTT terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTT Tahun 2018.

Pemilihan Putri Tenun NTT, panggung Model Cilik hingga Model Senior NTT

Siap Dijual Manchester United, Paul Pogba Sudah Telepon Pelatih Juventus Maurizio Sarri

Pendapat akhir ini dibacakan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Reni Marlina Un, S.E,M.M.

Dalam pendapat akhir iru, Fraksi Partai Demokrat mengatakan, kecewa dan tidak puas dengan jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi bahwa adanya pergeseran siluman APBD NTT Tahun 2019.

Pemerintah menjawab bahwa akan menjawab hal itu dalam sidang perubahan yang akan datang.

Menurut Fraksi Partai Demokrat, jawaban pemerintah tersebut terkesan menghindar, nampak jelas ada sesuatu yang tengah disembunyikan.

Penegasan bahwa ini bukan porsi pembahasan untuk APBD tahun 2018 juga cacat argumentasi dan inkonsisten karena banyak hal dalam agenda apbd 2019 ternyata juga dijawab oleh pemerintah yakni soal PPDB Online, Pembubaran UPTD pendidikan dan masih banyak lagi.

Fraksi pimpinan Winston Rondo ini mengatakan, dugaan Pergeseran APBD oleh Fraksi Partai Demokrat tersebut akhirnya diakui pemerintah dalam surat Tentang Penyesuian Teknis rencana Pembangunan Jalan (surat no.B.Keuda.910.3/680.ak/VI/2019, tanggal 13 Juni 2019). yang dikirimkan pemerintah kepada pimpinan DPRD, maupun penjelasan dan permohonan maaf Kadis PUPR karena tidak melibatkan komisi IV DPRD Provinsi dalam pergeseran anggaran tersebut.

"Bagi Fraksi Partai Demokrat hal ini secara terang benderang telah terjadi kesalahan fatal dimana dokumen pembahasan anggaran dengan DPRD telah diubah secara sepihak oleh pemerintah Provinsi NTT. Pergeseran tersebut menurut pandangan kami tanpa alasan yang kuat dan mendesak untuk dilakukannya pergeseran tersebut," kata Reni.

Lebih lanjut, dikatakan, alasan penambahan volume dan lebar jalan bisa dilakukan dalam pembahasan APBD perubahan. Pertimbangan lainnya, bahwa dengan status Bokong- Lelogama sebagai Jalan Kabupaten yang dibangun karena kebijakan diskresi gubernur maka pemeliharaan dan pelebaran jalan mestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kupang.

Fraksi Partai Demokrat juga dalam pendapat akhir fraksi menyatakan dengan tegas, menolak untuk memahami pergeseran ini maupun memaafkan tindakan ini karena itu perlu diproses lebih lanjut demi menegakan marwah dan martabat DPRD NTT.

Tujuannya, agar tidak menjadi preseden buruk dimasa mendatang dimana DPRD tidak perlu lagi bersidang bahas anggaran di komisi dan badam anggaran (Banggar) karena toh Pemerintah akan melakukan rasionalisasi sendiri dan membongkar semua kesepakatan yang ada.

Menyedihkan Tidak Ada Air Bersih, Warga Kampung Wesawa Manfaatkan Air Kali yang Disaring

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 22 Juni 2019 Capricorn Coba Sedikit Ramah Pisces Sembrono Banget Sih

Renungan Harian Kristen Protestan Sabtu 22 Juni 2019 “Allah Menyesal dan Pilu HatiNya

Pada kesempatan yang terhormat ini, Fraksi Partai Demokrat merasa perlu mendorong dan mengajak rekan-rekan Fraksi di DPRD NTT untuk membentuk Pansus DPRD agar persoalan ini menjadi terang benderang bagi publik dan menjadi makin transparan serta berkualitas tata kelolah APBD maupun tata kelolah pemerintahan termasuk mekanisme kemitraan yang taat asas antara eksekutif dan legislatif.

"Dengan Pansus, maka akan dapat diperiksa dengan lebih teliti sejumlah anggaran lain yang juga digeser atau berbeda dengan pembahasan yang mulai terungkap dan diangkat komisi dan anggota DPRD ," katanya.

Dicontohkan, seperti dana Rp 32 Miliar di dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT yang dirasionalisasi, proyek jalan di Segmen Adonara dan Sabu Raijua yang hilang dan lain sebagainya.

Ini Tujuan Warga Desa Natute di Nangaroro Adakan Kerja Bakti Bersama

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 22 Juni 2019 Capricorn Coba Sedikit Ramah Pisces Sembrono Banget Sih

Kapolsek Aesesa Mediasi Pembukaan Blokir Jalan di Desa Rendu Butowe Nagekeo

Dikatakan, Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah terkait pergeseran anggaran ini tidak terjadi lagi agar tidak memunculkan kesan adanya diskriminasi dalam urgensi pengalokasian anggaran sehingga ada daerah-daerah tertentu yang segera dialokasikan anggaran bahkan ditambahkan sementara yang lain dikemudiankan bahkan tunggu nanti ditutup kembali melalui perubahan.

"Kita perlu terus meningkatkan kualitas perencanaan sehingga tidak ada ruang untuk bongkar pasang atau pergeseran yang tidak wajar diluar mekanisme yang terjadi saat ini," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Ada Pergeseran APBD Murni 2019 Senilai Rp 60 M, Pemprov NTT Surati DPRD NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyurati pimpinan DPRD NTT dalam rangka menjelaskan pergeseran dana APBD murni 2019 senilai Rp 60 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, Kamis ( 20/6/2019).
Menurut Alex, sudah ada surat yang masuk ke DPRD NTT dari Pemprov NTT dengan perihal penyesuaian teknis rencana pembangunan jalan.

Surat itu ditandatangani oleh Sekda NTT, Ben Polo Maing.

"Jadi surat dari pemerintah itu menjelaskan soal rencana pembangunan jalan, khususnya pembangunan ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar di Sumba Timur dan ruas jalan Bokong -Lelogama di Kabupaten Kupang," kata Alex.

Dikatakan, surat itu ditujukan ke pimpinan DPRD NTT, sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTT akan menagendakan untuk disampaikan kepada Seluruh Anggota DPRD.

"Surat itu menjelaskan secara teknis pembangunan jalan sehingga apabila Banmus telah jadwalkan, maka akan
dibahas, serta dibangun komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD NTT," katanya.

Alex mengatakan, Banmus akan menetapkan jadwal rapat dan juga agenda.

Sementara dalam surat yang disampaikan pemerintah ke DPRD NTT itu menyatakan, dalam pra penetapan APBD 2019, pembahasan di Komisi terkait dan badan anggaran (banggar) DPRD NTT dalam sidang penetapan APBD 2019 ,terdapat rencana pembangunan jalan di Kabupaten Sumba Timur, yakni ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar yang terbagi dalam tiga segmen,yakni segmen 1 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000, segmen 2 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000 dan segmen 3 sepanjang 4 km dengan dana Rp 14.907.200.000 sehingga total panjang jalan adalah 20 km dengan total dana Rp 74.536.000.000.

Sementara untuk pembangunan jalan Bokong -Lelogama dengan empat segmen. Keempat segmen itu , masing-masing dengan panjang 10 km dan anggarannya sebesar Rp 37.268.000.000, sehingga total empat segmen itu sepanjang 40 km dengan dana Rp 149.072.000.000.

Namun, dari usulan itu ada penyesuaian-penyesuaian, yakni untuk ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar sebelumnya dengan panjang 20 km berkurang menjadi 12,5 km ,sedangkan dana yang sebelumnya Rp 74.536.000.000 berkurang menjadi Rp 54.038.600.000.

Sementara itu untuk ruas jalan Bokong-Lelogama dari usulan sebelumnya dengan dana Rp 149.072.000.000 perubahan menjadi Rp 175.552.779.000 dengan panjang jalan tetap 40 km, hanya saja ada penambahan lebar jalan. Lebar jalan sebelumnya direncanakan 4,5 meter ditambah menjadi 5,5 meter.

Alasan penambahan lebar jalan Bokong-Lelogama, karena ruas jalan ini menuju ke lokasi pembangunan Observatorium Nasional dan Taman Nasional Langit Gelap oleh LAPAN di Timau,Kabupaten Kupang.

Akibat penambahan lebar jalan ini, maka ada penambahan dana Rp 26.480.779.000, sehingga adanya penyesuaian kembali atas perencanaan yang ada.

Pelebaran ruas jalan Bokong-Lelogama ini akibatnya penyesuaian dilakukan dengan pengurangan volume pembangunan jalan pada ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar.(*)

Pemerintah Provinsi ( Pemprov NTT) Surati DPRD NTT Soal Pergeseran APBD 2019

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyurati pimpinan DPRD NTT dalam rangka menjelaskan soal adanya pergeseran dana APBD murni 2019 senilai Rp 60 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, Kamis ( 20/6/2019).

Menurut Alex, sudah ada surat yang masuk ke DPRD NTT dari Pemprov NTT dengan perihal penyesuaian teknis rencana pembangunan jalan. Surat itu ditandatangani oleh Sekda NTT, Ben Polo Maing.

"Jadi surat dari pemerintah itu menjelaskan soal rencana pembangunan jalan, khususnya  pembangunan ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar di Sumba Timur dan ruas jalan Bokong -Lelogama di Kabupaten Kupang," kata Alex.

Dikatakan, surat itu ditujukan ke pimpinan DPRD NTT, sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTT akan menagendakan untuk disampaikan kepada Seluruh Anggota DPRD.

"Surat itu menjelaskan secara teknis pembangunan jalan sehingga apabila Banmus telah jadwalkan, maka akan dibahas, serta dibangun komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD NTT," katanya.

Alex mengatakan, Banmus akan menetapkan jadwal rapat dan juga agenda.

Sementara dalam surat yang disampaikan pemerintah ke DPRD NTT itu menyatakan, dalam pra penetapan APBD 2019, pembahasan di Komisi terkait dan badan anggaran (banggar) DPRD NTT dalam sidang penetapan APBD 2019 ,terdapat rencana pembangunan jalan di Kabupaten Sumba Timur, yakni ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar yang terbagi dalam tiga segmen,yakni segmen 1 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000, segmen 2 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000 dan segmen 3 sepanjang 4 km dengan dana Rp 14.907.200.000 sehingga total panjang jalan adalah 20 km dengan total dana Rp 74.536.000.000.

Sementara untuk pembangunan jalan Bokong -Lelogama dengan empat segmen. Keempat segmen itu , masing-masing dengan panjang 10 km dan anggarannya sebesar Rp 37.268.000.000, sehingga total empat segmen itu sepanjang 40 km dengan dana Rp 149.072.000.000.

Namun, dari usulan itu ada penyesuaian-penyesuaian, yakni untuk ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar sebelumnya dengan panjang 20 km berkurang menjadi 12,5 km ,sedangkan dana yang sebelumnya Rp 74.536.000.000 berkurang menjadi Rp 54.038.600.000.

Sementara itu untuk ruas jalan Bokong-Lelogama dari usulan sebelumnya dengan dana Rp 149.072.000.000 perubahan menjadi Rp 175.552.779.000 dengan panjang jalan tetap 40 km, hanya saja ada penambahan lebar jalan.

Lebar jalan sebelumnya direncanakan 4,5 meter ditambah menjadi 5,5 meter. Alasan penambahan lebar jalan Bokong-Lelogama, karena ruas jalan ini menuju ke lokasi pembangunan Observatorium Nasional dan Taman Nasional Langit Gelap oleh LAPAN di Timau,Kabupaten Kupang.

Akibat penambahan lebar jalan ini, maka ada penambahan dana Rp 26.480.779.000, sehingga adanya penyesuaian kembali atas perencanaan yang ada.

Pelebaran ruas jalan Bokong-Lelogama ini akibatnya penyesuaian dilakukan dengan pengurangan volume pembangunan jalan pada ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini