Dikritik karena Tak Sertakan Bukti Lengkap ke MK, Jubir BPN Andre Rosiade Sebut Itu Strategi

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Dikritik karena Tak Sertakan Bukti Lengkap ke MK, Jubir BPN Andre Rosiade Sebut Itu Strategi

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan pihaknya sengaja tak menyertakan seluruh bukti dalam sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Andre menanggapi kritikan banyak pihak terhadap bukti-bukti yang disertakan ke MK oleh Prabowo-Sandi lantaran banyak berasal dari berita di media.

Bupati Bekasi non-aktif Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Meikarta

Ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari strategi Prabowo-Sandi untuk memenangkan persidangan di MK.

Andre menambahkan, secara bertahap pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lain ke MK. "Begini lho ya. Tentu tidak semua bukti kami bawa ya," ujar Andre saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).

Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kivlan Zen Mengaku Siap jika Ditahan Polisi

Ia memastikan Tim Hukum Prabowo-Sandi memiliki bukti-bukti primer yang kuat terkait dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mereka tudingkan kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Andre mengatakan bukti-bukti primer tersebut berupa salinan formulir C1 dan keterangan saksi-saksi mereka di lapangan.

"Yang pasti begini, kita sudah memilih jalur Mahkamah Konstitusi tentu kami akan fokus di Mahkamah Konstitusi, bukan mahkamah jalanan. Sudah (lengkap buktinya). Kalau kami enggak siap, enggak mungkin kami ke MK," lanjut dia.

Sebelumnya pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai penyertaan link berita sebagai bukti gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan sangat lemah jika tanpa disertai bukti lain.

Bahkan, pemohon yang berasal dari tim kuasa kukum Prabowo-Sandi bisa menjadi bulan-bulanan dalam persidangan apabila tak memiliki bukti lain.

Feri mengatakan, link berita hanya bisa dijadikan sebagai bukti penunjang.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi karena itu harus memiliki bukti yang lebih sahih dari sekadar link berita.

"Kalau hanya itu (link berita) sangat lemah. Kurang kuat untuk mendukung dalil-dalil pemohon terkait dengan perselisihan hasil Pilpres 2019," kata Feri saat dihubungi, Senin (27/5/2019).

Feri meyakini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto punya bukti-bukti lain untuk mendukung bukti link berita yang mereka sertakan dalam gugatan.

"Kalau tidak, ya mereka bisa jadi bulan-bulanan dalam persidangan. Karena bukti link berita sangat lemah," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.

Gugatan 02 di MK Dikritik, Ini Tanggapan Rocky Gerung

Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapan mengenai keputusan capres kubu 02 Prabowo Subianto yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Rocky menjadi narasumber di acara CNN Tv, Senin (27/5/2019).

Mulanya narasumber lain, yakni politisi Partai Golkar, Rizal Mallarangeng mengatakan jangan terlalu cepat mengapresiasi capres kubu 02 Prabowo Subianto karena memilih mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.

Rocky lantas mempertanyakan mengapa langkah Prabowo selalu dikritik oleh kubu lawannya.

"Orang menganggap (Prabowo) menyebutkan angka 62 persen itu delusi, okey, sekarang dia pergi ke Mahkamah Konstitusi juga dianggap delusi, jadi apa maunya?" tanya Rocky.

Menurut Rocky, apabila langkah Prabowo selalu dikritik justru memperlihatkan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) menjadi selalu cemas dan khawatir.

"Ini yang bikin orang anggap kalau begitu kalian (kubu 01) cemas terus dengan langkah apapun. Kan kita musti ambil, kalau kita hentikan pemikiran, kita pindah kepada pemikiran yang lain. Jadi kalau tadi dikatakan jangan cepat-cepat beri apresiasi kepada Prabowo," ujarnya.

Rocky kemudian mengatakan harusnya Prabowo diapresiasi karena akhirnya ia memilih jalan hukum.

"Saya hanya ingin menunjukkan cara berfikirnya, justru kita harus apresiasi karena akhirnya Prabowo akhirnya memilih langkah hukum, dari pada langkah jalan Thamrin kan, jadi bagaimana jalan pikirannya. Kalau kita tidak apresiasi kita ingin supaya 22 itu berlangsung ulang," ujar Rocky.

"(Kritik kubu 01) Tetapi justru itu memberi umpan lagi kalau kalian enggak tega dan enggak lega jalan (kubu 02) apapun yang diambil."

Rizal lalu menuturkan bahwa memang sudah sewajarnya jika paslon menuju ke MK untuk mempersoalkan sengketa sehingga tidak perlu ada apresiasi.

"Tapi kan begini cara berfikirnya, kan memang Mahkamah Konstitusi sejak awal sudah ada di situ disiapkan untuk proses ujungnya, kalau ada persengketaan, tapi kan awalnya ditolak oleh Prabowo kemudia dia pilih jalan itu," ujar Rizal.

"Bagi saya jangan cepat-cepat memberikan apresiasi karena bagi saya itu memang sudah jalannya, tidak berarti kita tidak bilang salah lho ke konstitusi, no, kita bilang jangan cepat-cepat dipuji, kita puji pada saat nanti," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat ragu melalui jalur MK lantaran trauma terhadap pilpres 2014 silam.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Namun kubu 02 dalam kesempatan 3 hari mengajukan gugatan ke MK, akhirnya mutuskan mengambil jalur tersebut, dengan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).

Pendaftaran itu disampaikan oleh Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).

"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."

"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"

"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."

"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."

"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."

Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.

"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."

"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."

"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."

"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."

"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."

"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."

"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."

"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Sertakan Bukti Lengkap ke MK, BPN Sebut Itu Strategi",

Berita Terkini