Warga Mengeluh WhatsApp, Instagram, dan Facebook Error, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemkominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook

Warga Mengeluh WhatsApp, Instagram, dan Facebook  Error, Ternyata Ini Penyebabnya

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pengumuman Pilpres 2019 yang dilakukan KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari berbuntut unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung paslon nomor urut 02.

Pasalnya hasil rekapitulasi KPU mengumumkan Jokowi-Ma'ruf Amin menang dengan peroleah suara 55,50 persen.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, untuk menuntut Bawaslu dan KPU mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2019 dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

Aksi massa ini dilakukan di depan gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019), dan dipastikan bubar sejak pukul 21.00 WIB.

Namun kerusuhan terjadi dan tak terkendali pada Selasa malam, tepatnya pukul 22.15 WIB.

Para demonstran bahkan membakar puluhan mobil yang diparkir di depan gedung bawaslu dan di Jalan KS Tubun.

Dampak dari aksi tersebut banyak beredar foto dan video hoaks yang semakin membuat suasana memanas.

Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) melakukan tindakan tegas untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Tak sedikit pengguna yang mengeluhkan bahwa tidak bisa mengirim gambar dan mengunduhnya.

Melansir laman Kompas.com, pada Rabu (22/5/2019), layanan pesan instan WhatsApp dan media sosial Instagram yang bernaung di bawah Facebook dibatasi penggunaannya oleh Kemkominfo.

"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," ungkap Rudiantara Menkominfo, seperti yang Grid.ID kutip dari laman Kompas.com.

Penyebaran hoaks dilakuakn dengan mengunggah video, meme, atau foto di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Provokator Buka Mulut, Recana Serang Presiden Jokowi di Johor Baru

Airlangga Hartarto Dituntut Mundur Gara-gara Target Kursi Golkar Tak Tercapai

Prabowo Jenguk Korban Unjuk Rasa di Rumah Aspirasi Cut Meutia

Kemkominfo juga memberikan pernyataan resmi di akun Twitter pada Rabu (22/5/2019).

"Imbauan Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian," tulis Kemkominfo.

" Menyikapi maraknya peredaran konten negatif terkait dengan aksi unjuk rasa pada Rabu, 22 Mei 2019, berupa video aksi kekerasan, kerusuhan hingga hoaks video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk,"

"Segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun"

"Imbauan ini dilakukan memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di tengah masyarakat,"

"Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun,"

Beberapa daerah mengalami dampak pembatasan akses media sosial oleh Kemkominfo.

Melansir laman Kompas.com, WhatsApp eror terjadi hampir merata di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta beberapa kota di Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.

Sedangkan Instgram eror terjadi merata di Pulau Jawa, Bali, dan bebebarapa kota di Sumatera.

Pembatasan terhadap akses WhatsApp, Facebook, dan Instagram hanya bersifat sementara dan menunggu aksi massa mereda.

Cegah Sebaran Hoaks

Pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial. Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa.

Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.

Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.

Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.

Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.*

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Kemkominfo Batasi Penggunaan WhatsApp, Instagram, dan Facebook, Inilah Daftar Daerah yang Terdampak 

Berita Terkini