Meghan Markle Tak Punya Hak Asuh Anaknya Meski Sudah Habiskan Rp 14 M Sebelum Kelahiran
POS-KUPANG.COM- Kebahagiaan masih menyelimuti keluarga kecil Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Senin (6/5/2019) pagi waktu Inggris, Meghan Markle akhirnya melahirkan anak pertamanya dengan Pangeran Harry.
Kini, Meghan Markle dan Pangeran Harry resmi menyandang status sebagai orangtua seorang bayi laki-laki.
• Pangeran Harry dan Meghan Markle Perkenalkan Anak, Pangeran Charles Tak Sabar Bertemu Cucu
Meski demikian, dikabarkan Meghan Markle tak memiliki hak asuh terhadap Baby Archie meski telah menghabiskan uang belasan miliar.
Berbeda dari anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton, anak pertama Pangeran Harry ini tak memiliki embel-embel gelar kebangsawanan berupa pangeran.
Pangeran Harry dan Meghan Markle menamai anak mereka Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Meskipun tak bergelar pangeran, tapi Baby Archie ini tetap bergelimang harta dan kemewahan sebagai bangsawan Kerajaan Inggris.
• Meghan Markle Lahirkan Bayi Laki-laki, Namanya Segera Diumumkan
Bahkan sebelum dilahirkan ke dunia, Archie Harrison Mountbatten-Windsor ini sudah 'menyedot' uang yang tak sedikit.
Ya, dalam rangka kelahiran anak pertamanya, Meghan Markle dan Pangeran Harry sudah merogoh pundi-pundi yang tidak sedikit. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Bakal Punya Hak Asuh Anak, Meghan Markle Sudah Habiskan Rp 14 M Sebelum Kelahiran, http://www.tribunnews.com/internasional/2019/05/10/tak-bakal-punya-hak-asuh-anak-meghan-markle-sudah-habiskan-rp-14-m-sebelum-kelahiran.
Penulis: Grid Network