Seorang WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tewas Tenggelam saat Proses Pembebasan di Filipina Selatan
POS-KUPANG.COM- Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Hariadin, yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan tewas di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Hariadin tewas akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.
Hariadin bersama Heri Ardiansyah, WNI sandera lainnya, berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipinaterhadap penyandera.
Heri Ardiansyah dapat diselamatkan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin. Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, mengabarkan peristiwa tersebut," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).
• PT KAI Siapkan Sejumlah Layanan Jelang Ramadan 2019
Iqbal menyatakan Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City, Sabtu (6/4/2019), untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera.
Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang WN Malaysia, Jari Abdullah. Mereka diculik di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018.
Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
"Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan"
"Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun satu orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa seorang nelayan asal kabupaten Wakatobi bernama Hariadin disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.