Bawaslu Nagekeo Gandeng OMK Wekaseko Sosialisasi Menjelang Pileg dan Pilpres 2019

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu bersama OMK Wekaseko saat sosialiasi di Paroki St. Hubertus Wekaseko di Nagekeo, Senin (1/4/2019).

Bawaslu Nagekeo Gandeng OMK Wekaseko Sosialisasi Menjelang Pileg dan Pilpres 2019

POS-KUPANG.COM | MBAY - Bawaslu Kabupaten Nagekeo menggandeng Orang Muda Katolik ( OMK ) Paroki St. Hubertus Wekaseko di Kecamatan Wolowae Nagekeo mengadakan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum menuju Pileg dan Pilpres 2019.

Kegiatan itu digelar di Aula Paroki Wekaseko, (1/4/2019) dan melibatkan sekitar 100 orang anggota OMK.

Bawaslu mengajak para OMK yang notabene sebagian besarnya adalah pemilih pemula untuk terlibat aktif dalam berbagai kegiatan menjelang pesta demokrasi 17 April mendatang.

Aldo Longa Ikut UNBK, Ini Persiapannya!

Pada kesempatan ini juga Bawaslu Kabupaten Nagekeo mengajak orang muda untuk turut serta menjadi mitra dengan mengawasi berbagai tahapan dan jadwal terutama tahapan Kampanye dan Tahapan Pungut Hitung yang terjadi pada hari H.

Kegiatan ini menghadirkan tiga Narasumber; pertama Yohanes Emanuel Nane, selaku Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Nagekeo yang membawakan materi tentang Sosialisai tugas dan tanggung Jawab Bawaslu sebagai Lembaga pengawas yang mempunyai peran Mencegah terjadinya pelanggaran melalui pendididkan politik dan sosialisasi yang masif kepada semua masyarakat dan kelompok strategis seperti OMK.

Atasi Sampah, Lurah Pasir Panjang Pakai Satgas Kelurahan

Yohanes menjelaskan Bawaslu mengawasi semua tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh KPU dan peserta Pemilu serta Penindakan apabila terjadi dugaan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi pelanggaran Administrasi dan pelanggaran Pidana pemilu.

Sementara, Sebastian Babo Uko, selaku PPK Kecamatan Wolowae memberi penekanan pada peran pemilih dalam menghadapi hari pemilihan.

Ia mengatakan OMK sebagai pemilih diharapkan berpartisipasi aktif dan mempunyai pengetahuan yang cukup terhadap semua proses pungut hitung yang terjadi di TPS.

"Terutama soal surat suara yang diperoleh oleh masing-masing pemilih. Mulai dari surat suara Capres dan Cawapres yang berwarna abu-abu. Surat Suara Calon DPR RI yang berwarna Kuning. Surat Suara Calon DPD yang berwarna Merah. Surat Suara Calon DPRD Provinsi yang berwarna Biru. Surat Suara Calon DPRD Kabupaten/Kota yang berwarna Hijau. Mengenal surat suara menjadi penting karena akan berdampak pada pemberian suara di TPS," ujarnya.

Sementara RD Anderson Demon Lulu, Pr, selaku Pembina OMK dan Pastor Paroki Wekaseko memberi penekanan pada membangun atmosfer politik yang sehat.

"OMK harus peka terhadap penggunaan isu SARA dan Politik Uang serta Hoax. Hal-hal itu yang akan menjadi sumber konflik dan mendegradasi nilai-nilai demokrasi," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Berita Terkini