POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Mochammad Afifuddin memastikan, tak boleh ada Intimidasi yang terjadi di sekitar Tempat Pemungutan Suara ( TPS) saat hari pencoblosan, 17 April 2019.
Pernyataan ini menanggapi instruksi Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas kepada semua kader GP Ansor dan Banser untuk membantu Polri dan TNI mengamankan situasi hari pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS-TPS seluruh Indonesia.
"Yang pasti tidak boleh ada intimidasi di sekitar TPS," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
• Mengaku Iseng, siswa SMP yang Sawer Gurunya di Cilincing Minta Maaf
Afif mengatakan, pihak belum mengetahui makna dari pernyataan pimpinan PP GP Ansor. Ia tidak tahu, apakah instruksi yang ditujukan kepada kader GP Ansor dan Banser ke TPS bermakna sebagai pengorganisasian orang di TPS atau bermakna lain.
Namun, yang paling penting, tidak boleh ada intimidasi dari satu pihak ke pihak lain saat hari pencoblosan. Bawaslu akan mencegah terjadinya praktik intimidasi yang mungkin ditemukan di sekitar TPS.
• Praperadilan Polda NTT Terkait Kasus Senpira, Hakim Kabulkan Gugatan Pengusaha SoE
Afif berharap, hari pemungutan suara dapat berjalan menyenangkan dan tanpa ketegangan. "Harapan kita ya situasi di TPS benar-benar menyenangkan, benar-benar tidak ada ketegangan ya. Kalaupun kemudian terjadi, ada mekanisme yang harus kita lakukan, misalkan intimidasi, harus dihilangkan," tegasnya. (Kompas.com)