POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Kupang, Drs. Daniel Hurek, M.M meminta Pemkot Kupang menunda dulu pemberian izin kepada Alfamart /Indomart di Kota Kupang. Langkah ini harus ditempuh agar usaha kecil dan mikro masyarakat dapat dilindungi.
Daniel Hurek menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (20/3/2019).
Menurut Daniel, Pemkot Kupang perlu mengkaji lebih komprehensif sebelum memberi izin kepada manajemen Alfamart.
• Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Keberatan Ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah
"Karena itu, sebaiknya ditunda dulu pemberian izin kepada Alfamart, jika benar Alfamart hendak masuk di Kota Kupang," kata Daniel.
• Said Aqil Dilapor ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan PBNU
Dikatakan, dengan hadirnya Alfamart, tentu pedagang-pedagang kecil akan kalah bersaing.
"Pasar tradisional dan pedagang kecil akan kalah bersaing, karena itu dalam hal melindungi usaha kecil, maka perlu dipertimbangkan untuk tunda dulu pemberian izin," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)