SMANSA Nubatukan Juara Umum OSN di Lembata

Penulis: Frans Krowin
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek SMANSA Nubatukan, Kabupaten Lembata, Bachtiar Asis

SMANSA Nubatukan Juara Umum OSN di Lembata

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM |  LEWOLEBA- SMA Negeri I (SMANSA) Nubatukan, Lewoleba, menjuarai lomba olimpiade sains nasional (OSN) Kabupaten Lembata. Para siswa utusan dari sekolah ini berhasil meraih nilai tertinggi pada 5 dari 8 mata pelajaran yang dilombakan.

Lima mata lomba itu, adalah Fisika, Biologi, Geografi, Kebumian dan Astronomi. Sejumlah siswa juga meraih nilai terbaik ke-2 dan ke-3 untuk mata pelajaran lainnya, seperti Matematika, ekonomi dan teknologi informatika.

Atas prestasi tersebut, sekolah itu ditetapkan sebagai juara umum lomba OSN untuk tingkat Kabupaten Lembata tahun 2019 ini. Lomba tersebut berlangsung di SMA Frater (SMATER) Don Bosco Lewoleba, Rabu (27/2/2019).

OSN kali ini diikuti oleh semua SMA di Kabupaten Lembata, yakni SMA Negeri 1 Nubatukan, SMA Negeri 2 Nubatukan, SMA Frater Don Bosco Lewoleba, SMA Negeri 1 Ile Ape, SMA Negeri 1 Lebatukan, SMA Negeri I Wulandoni dan SMA Negeri I Nagawutun.

Selain itu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lembata, SMA Swasta Ile Ape dan SMA Negeri 1 Ile Ape Timur. Berikutnya, SMA Agama Katolik St. Yakobus Rasul Lewoleba dan MAS Nur Salam Lewoleba, SMA Negeri 1 Balauring, SMA Negeri 1 Buyasuri dan SMAS PGRI Swastika Lewoleba.

Hasil lomba OSN itu diumumkan melalui Surat Keputusan Koordinator Pengawas SMA/MA, SMK/SLB Kabupaten Lembata Nomor: 001/MKPS/02/2019 tentang Penatapan Hasil Seleksi OSK SMA/MA tahun 2019 Kabupaten Lembata.

"Nama-nama peserta (hanya peringkat satu) yang tercantum dalam lampiran keputusan ini, akan menjadi peserta seleksi Olimpiade Sains Nasional SMA/MA Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang. Sesuai agenda, OSN Tingkat Propinsi NTT itu akan berlangsung pada 9-11 April 2019 mendatang," ujar Koordinator Pengawas Dikmen Kabupaten Lembata, Benyamin Beda Ruing.

Pada bagian lain surat keputusan itu, disebutkan pula bahwa semua biaya yang timbul akibat surat keputusan itu dibebankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi NTT dan dana BOS masing-masing sekolah peserta seleksi OSN Tingkat SMA/MA Tahun 2019. (*)

Berita Terkini