Komisi V Anjurkan Dinas Kesehatan Tetapkan NTT KLB DBD

Penulis: Lamawuran
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat antara anggota Komisi V DPRD NTT bersama pihak Dinas Kesehatan Provinsi NTT di ruang Komisi V, Senin (18/2/2019).

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Ansor menyarankan kepada Dinas Kesehatan Provinsi NTT agar menetapkan Provinsi NTT sebagai daerah KLB DBD.

"Jika kriteria sebagai KLB sudah mencukupi, kita usulkan KLB," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi di ruang Komisi V, Senin (18/2/2019).

Dengan penetapan itu, maka bisa digunakan anggaran tertentu. "Kalau NTT sudah penuhin syarat, kita ajukan dan gunakan dana tak terduga. Kalau dana itu tidak dipakai akan kembali. Padahal di mata kita ada kejadian," ucapnya.

Politani Negeri Kupang Beri Perlakuan Khusus Mahasiswa Bidikmisi

Dia memberi contoh, seperti yang terjadi di Kota Kupang. "Kayak di Kota Kupang kan karena keterbatasan sehingga kita fogging fokus saja," katanya.

Dinas Kesehatan NTT Keluhkan Kenaikan DBD

"Memang ada dampak terhadap BPJS. Mereka tidak menangani kejadian KLB ini. Selain itu, antisipasi juga malaria, karena katanya habis DBD ini akan menyusul malaria," harapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Berita Terkini