Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-KUPANG-Dr Yovita Anike Mitak yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat, menilai tindakan pemberhentian terhadap dirinya adalah hal yang biasa dalam pemerintahan.
Ditemui usai pelantikan dan pemberhentian Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov NTT di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Jumat (15/2/2019), Yovita mengatakan sebagai abdi negara, ia pastinya menuruti perintah pimpinannya.
"Kami diberhentikan, kami siap terima saja," katanya.
Prinsipnya, Yovita mengatakan, apa pun perintah gubernur tentunya harus ditaati.
"Apa pun yang diputuskan pastinya itu sejalan dengan apa yang mau dilakukan di NTT," ungkapnya.
Ia menyebutkan apabila dibutuhkan sebagai abdi negara dirinya tentu siap bekerja mengabdi kepada masyarakat.
Sementara itu, Willem Foni yang diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Sosial NTT dan Andre Koreh dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT enggan memberikan komentar ketika hendak dimintai tanggapannya.
• Berhentikan Pejabat Eselon II, Gubernur Viktor Laiskodat: Terbitkan Pergub Staf Khusus
Suasana haru tampak jelas usai acara pelantikan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama.
Sejumlah pegawai yang mengikuti upacara juga tampak menitihkan air mata. Mereka langsung mendatangi para pejabat yang diberhentikan dan memberi selamat, merangkul dan saling menguatkan satu sama lain.
Ir. Andre Koreh dan Willem Foni tampak hanya tersenyum seraya mengucapkan terima kasih kepada para sahabat yang menghampiri dan menjabat tangan mereka.
Beberapa orang pejabat juga tampak menitikan air mata kesedihan, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, Kepala Bidang Olahraga Prestasi Dispora NTT, Hilda Bria Seran dan sejumlah pegawai negeri sipil. (*)