Berita Kabupaten TTS

Begini Terobosan Yang Dibuat Disdukcapil TTS Guna Mempercepat Perekaman e-KTP Di TTS

Penulis: Dion Kota
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Dukcapil Timoe Tengah Selatan (TTS), Samuel Fallo sedang memperlihatkan e-kTP yang belum diambil masyarakat Kabupaten TTS pasca dicetak, Kamis (31/1/2019).

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten TTS memiliki aneka program guna mempercepat proses perekaman e-KTP dan juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. ‎

Sejak tahun 2017 Disdukcapil membuat program jemput bola dengan melakukan pelayanan langsung ke desa-desa, Mengaktifkan kembali UPTD perekaman e-KTP di kecamatan dan terbaru melakukan program jempu bola pelayanan ke sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Kabupaten TTS.

Selain itu, Disdukcapil juga telah membuat buku induk kependudukan untuk 266 desa se Kabupaten TTS.

Tahun 2017, program jemput bola mampu menjangkau 60 Desa dan tahun 2018 sebanyak 62 desa. Untuk pelayanan jempu bola ke sekolah-sekolah sudah menjangkau empat sekolah menangah atas.

Diterpa Angin Kencang, Bangunan SD Negeri La Hiru Sumba Timur Ambruk

Saat ini, Ada empat UPTD di tingkat Kecamatan yang sudah difungsikan untuk melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan akte. Di antaranya UPTD Kecamatan Mollo utara, Amanuban Selatan, Amanuban Tengah dan Kota Soe.

Dengan kehadiran UPTD tersebut pelayanan pembuatan e-KTP dan akta sudah lebih dekat.

Sedangkan ‎buku induk kependudukan sendiri muat data penduduk, by name, addres dan juga NIK. Diharapkan dengan adanya data induk tersebut pihak desa bisa mendata penduduk wajib e-KTP yang belum memiliki e-KTP agar bisa dilayani.

" Kita sudah melakukan aneka terobosan untuk pelayanan data kependudukan. Namun harus diakui kita masih menemukan beberapa kendala seperti, fasilitas alat perekam dan mesin cetak e-KTP yang masing-masing hanya dua unit, kantor Disdukcapil yang kurang representatif untuk dan juga sumber daya manusia yang masih kurang.

Jika kami dibantu dari segi anggaran untuk membenahi kekurangan ini, tentu pelayanan ke depan bisa jauh lebih lagi," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo kepada pos kupang, Kamis ( 31/1/2019) di ruang kerjanya.

Ketika disinggung terkait kritik pelayanan Disdukcapil dari para tenaga medis beberapa waktu lalu saat tatap muka bersama Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, Samuel mengaku, dirinya tidak menutup diri dengan kritikan. Namun, dirinya bertanya keluhan pelayanan tersebut terjadi waktu tahun berapa?

Ia mengaku, Disdukcapil saat ini terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan.
Untuk ketahui‎, Saat ini Jumlah penduduk Kabupaten TTS berjumalh 466.975 jiwa dengan jumlah wajib e-KTP sebanyak 333.762 jiwa. Dari jumlah tersebut yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 292.709 jiwa atau 87,70%. Hanya tersisa sekitar 12 % masyarakat wajib e-KTP yang belum memiliki e-KTP.

" Pelayana kita sudah jauh berubah. Rekam hari ini, besok sudah bisa ambil e-KTP nya. Kita juga sudah memiliki kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Soe terkait akses ke data kependudukan.

Selain itu, kita juga bekerjasama dengan RSUD Soe terkait proses data kependudukan untuk pasien rujukan dan selama ini kerjasama berjalan dengan baik. Saya bingung kalau ada tenaga medis yang mengeluh terkait proses data kependudukan untuk pasien rujukan. Karena selama ini pasien rujukan selalu kami khususkan karena ada kerjasama dengan RSUD Soe ," ujar Samuel.‎

Untuk diketahui, saat ini ada 700 lebih e-kTP yang telah dicetak namun belum diambil. Selain itu, ada ratusan kartu keluarga yang telah dicetak namun belum juga diambil. Disdukcapil sudah membuat pengumuman ke Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten TTS, tetapi hingga saat ini belum juga diambil. (*)

Kadis Dukcapil TTS, Samuel Fallo Sedang menunjukan e-kTP yang belum diambil masyarakat Kabupaten TTS pasca dicetak

Berita Terkini