POS KUPANG.COM - - Baru saja mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani tak mengelak saat diminta soal kebebasan Ahok.
Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas setelah menjalani masa hukuman terkait penistaan agama.
Tanggapan itu, ia sampaikan setelah menjalani sidang putusanujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ia menyebut Ahok sudah kembali fitri atau suci usai menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
• Pendiri Harian Pagi Pos Kupang Berpulang! Winston Rondo: Karya Istimewa Tetap Abadi
• Target Tottenham Bukan Trofi ! Finis Empat Besar
"Ya, Ahok kan sudah bebas ya, sudah menjalani hukuman. Kesalahannya kan sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya," kata Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan.
"Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali, menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau puasa Ramadan sudah nol lagi," tambahnya.
Ahmad Dhani tak banyak berbicara perihal keputusan Ahok yang kabarnya lebih memilih menjadi Youtubers dibanding politikus.
"Bagus (Ahok jadi Youtubers)," katanya singkat.
Vonis Ahmad Dhani telah dibacakan hakim.
Ia penjara selama 1,5 tahun karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Selepas sidang Dhani langsung dibawa menggunakan mobil tahanan ke LP Cipinang Jakarta Timur.(*)