Berita NTT Terkini

Kasus 18 Nelayan Asal Alor, Pemprov NTT dan RI Terus Koordinasi dengan Timor Leste

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan pemerintah RI terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dalam rangka penuntasan kasus 18 nelayan asal Kabupaten Alor yang sempat ditahan Angkatan Laut Timor Leste.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat ketika ditemui di Swiss Belinn Kristal Hotel, Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Rabu (23/1/2019).

Viktor dimintai tanggapannya terkait nasib ke-18 nelayan asal Pulau Alor yang ditahan Angkatan Laut Timor Leste.

Tanah Bergeser karena Hujan Badai, Lurah Belo Harap PUPR Kota Kupang Tangani Secepatnya

Menurut Viktor, saat ini Pemprov NTT dan juga Pemerintah RI sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah RDTL sehingga kasus 18 nelayan asal Alor dapat dituntaskan.

"Ya, kita dengan pemerintah pusat lagi berusaha untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Timor Leste dalam upaya pembebasan mereka," kata Viktor.

Mahasiswa Ditemukan tak Bernyawa, Polisi Temukan Botol Minuman Arak dari Kamar Kost

Dia menjelaskan, Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya terutama melakukan komunikasi dengan Pemerintah Timor Leste , sehingga diharapkan ke-18 nelayan itu bisa terbantu.

Untuk diketahui, Angkatan Laut Timor Leste sempat menahan 18 nelayan asal Kabupaten Alor, Provinsi NTT pada 19 Januari 2019. Mereka ditangkap karena masuk ke perairan Timor Leste. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini