Januari 2019 242 Orang Kena DBD di Mabar! Tahun 2018 Sebanyak 539 Warga kena DBD

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko darurat KLB DBD, Kamis (17/1/2019).

 Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Terhitung sejak tanggal 1 sampai 22 Januari 2019 ini, jumlah warga yang diserang DBD di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sebanyak 242 orang.

Sedangkan jumlah total untuk tahun 2018 lalu, sebanyak 539 orang warga Mabar yang diserang DBD.

Dengan demikian, sejak Januari 2018 lalu sampai 22 Januari 2019 ini, jumlah warga di kota pariwisata itu yang diserang DBD sebanyak 781 orang.

Wakil Komando penanganan darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Mabar Dominikus Hawan, menjelaskan bahwa sampai saat ini upaya penanganan masih terus berlanjut.

Satgas Yonif Raider 408/Sbh Gagalkan Penyelundupan BBM

"Upaya penanganan masih terus berlanjut sampai sekarang. Pembagian abate dan fogging terus dilakukan. Pembagian abate ke Desa Golo Bilas sudah dilakukan sebanyak lima ribu bungkus. Sedangkan dua desa di Terang sudah distribusi 25 kilo gram abate," kata Dominikus yang juga kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mabar.

Dia dikonfirmasi POS--KUPANG.COM, Rabu (23/1/2019).
Disampaikannya, jumlah pasien setiap hari yang rawat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada, sejak tanggal 15 Januari 2019 lalu mulai menurun.

Untuk diketahui, penetapat kasus DBD sebagai KLB, melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 270/KEP/HK/2018 tanggal 29 Desember 2018 tentang penetapan Status Darurat Demam Dengue (DBD) di Kabupaten Manggarai Barat.

Bersamaan dengan penetapan status KLB DBD, pemerintah setempat sudah mencairkan uang sebesar Rp 1.944.257.184 (1,9 M) untuk penanganan DBD.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuan Bajo Julius Sigit Kristanto, mengingatkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) agar hati-hati dalam menggunakan dana penanganan DBD Rp 1,9 miliar.

Dia menyampaikan itu saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019).
"Perlu kehati-hatian dan perlu didukung oleh pembuktian, supaya tidak ada pra sangka, fitnah, kecurigaan dan penyalahgunaan. Sepanjang itu ada pembuktian dan bekerja dengan baik tentu tidak ada masalah," kata Julius.

Dia menegaskan agar secara administrasi perlu dicatat secara rapi.
"Saya meminta teman-teman yang sedang bekerja agar bekerja dengan baik dan perlu administrasi yang baik," kata Julius.

Sebelumnya diberitakan, Hari Senin (14/1/2019), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar), mencairkan uang Rp 1,9 miliar lebih untuk penanganan serangan DBD di kabupaten itu.

Uang tersebut diambil dari pos dana tak terduga APBD tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mabar Salvador Pinto, kepada POS--KUPANG.COMmenjelaskan bahwa uang miliaran itu dicairkan sekaligus.

"Jumlahnya Rp 1,9 miliar lebih, diambil dari dana tak terduga dan hari ini dicairkan. Karena KLB (Kejadian Luar Biasa, Red) sehingga pencairannya sekaligus dan dikendalikan oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD," kata Pinto.(*)

Berita Terkini