Berita Dosen Politani Selingkuh

Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si)

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mahasiswa Politani Kupang tuntut lembaga pecat dosen yang selingkuh dengan mahasiswi, Direktur Politani malah bilang begini.

Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, MS, minta mahasiswa bisa melihat kronologis persoalan.

Terkait permintaan senat mahasiswa dan para mahasiswa agar oknum dosen mahasiswa ituy dipecat, pihaknya mengajak para mahasiswa untuk melihat kronologi persoalan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat.

Politani Kupang Masih Gantung Nasib Doktor LL, Dosen yang Selingkuhi Mahasiwinya, GMTN

Usai Selingkuhi Mahasiswinya, Dosen Politani Kupang Mengaku Merasakan Hal Ini

"Keinginan mahasiswa boleh-boleh saja, tapi kan kita dudukan dulu masalahnya sesuai dengan kejadian awalnya bagaimana," ungkapnya.

Dijelaskannya, persoalan tersebut telah viral dan diketahui banyak orang. Banyak informasi yang berkembang dan pihaknya tengah mempelajari akar persoalannya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mempertimbagkan perkembangan persoalan dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi yang berada di universitas yang dipimpinnya.

Dari informasi yang ada, laporan polisi dari istri oknum dosen terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya serta laporan dari oknum mahasiswi, GM atas dugaan penganiayaan oleh istri dan anak oknum dosen LL telah dicabut.

Atas dasar pencabutan laporan dari kedua belah pihak tersebut, kata Thomas, menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi pada oknum dosen dan oknum mahasiswi yang diduga menjalin hubungan khusus.

"Jadi memang saya akui kalau orang muda menuntut itu saya akui. Tapi itulah, kami akan mengajak dan bercerita bersama (mahasiswa) masalahnya sehingga kita tidak keliru," katanya. 

Nenek Vanessa Angel Ungkap Rahasia dan Alasan Cucunya Terlibat Prostitusi Online

Dapat Kirimin Link Berita Ini, Wakapolda NTT Langsung Hubungi Kapolres dan Kapolsek di Kupang

Thomas juga berharap agar masyarakat jangan salah menilai kasus perselingkuhan yang terjadi antara dosen dan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang baru-baru ini.

"Kalau menilai berarti kita mesti kembali kepada akar persoalan. Sementara, tiap orang punya persepsi masing-masing dengan persoalan itu," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019).

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang berseteru dalam persoalan ini telah berdamai. Artinya, katanya, ada hal yang telah menyatukan mereka kembali. Apalagi, sewaktu kejadian dosen bersangkutan tidak berada dalam kamar sang mahasiwa.

"Kalau sudah damai itu satu hal yang luar biasa. Karena saya tahu persis masing-masing kampung punya adat sendiri-sendiri. Berarti ini ada sesuatu yang menyatukan mereka dan bisa berdamai. Makanya kita harus kembali melihat kronologi. Mungkin ada salah melihat situasi pada saat itu dan salah memberikan persepsi. Dan kebenaran ada di siapa, ini ada di mereka berdua. Iya to?" katanya.

Karena itu, dirinya sangat berharap agar setiap orang boleh memberikan persepsi dengan berpangkal pada kronologis kejadian.

Mengenai sanksi, Thomas mengatakan akan memberikan sanksi yang setimpal. Namun, ujarnya, harus mendapatkan landasan kuat terlebih dahulu.

Memang, akunya, pihaknya memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu terutama Tipikor dan masalah ini, bahwa kalau ada keputusan yang inkrah baru kami ambil tindakan langsung," jelasnya.

Lolos Babak Berikut The Rissing Star Indoensia 2019, Inggid Wakano Balik Kupang Lakukan Hal Ini

Ramalan Zodiak Selasa 15 Januari 2019, Taurus Konflik, Scorpio Gembira, Sagitarius Kacau

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai. Sedangkan sanksi misalnya pemecatan, katanya, akan dilakukan sekiranya ada putusan inkrah dari pengadilan. Terlebih, imbuhnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari istri dosen bersangkutan.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini. Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri. Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi lantaran belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung tapi tidak ada," jelasnya. (*)

Berita Terkini