POS-KUPANG.COM, MAUMERE---YM (31),korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) membeberkan perangai buruk suami YK (31).
Suatu waktu di bulan Desember 2018, YM mencuci pakaian di rumah kontrakan mereka di Jalan Lamtoro, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Berhadapan dengan pakaian cucian di dalam baskom, YM meminta YK memberinya uang arisan. Bukan uang yang didapatkan, justru pukulan yang diterimanya.
“Saya omong baik-baik, tolong kasih uang dulu mau bayar uang arisan. Saya sedang cuci, e.. dia pukul saya, dan kepala saya masuk dalam babak cucian. Muka saya basah semua,” beber YM usai pemeriksaan di Mapolres Sikka, Kamis (10/1/2019) siang.
Seorang anak perempuan tetangga yang hendak melerainya tak luput dari kemarahan YK. Ia menendang ember hingga mengenainya.
“Dia pukul saya sudah berulang kali. Saya tidak tahan lagi,maka saya lapor dia di polisi,supaya dia dihukum,.Saya sudah cerai,” ujar YM.
• Breaking News! Kawanan Pencuri Barang Elektronik Beraksi di Kota Maumere, Sikka-Pulau Flores
• Mutasi Pejabat Pemkot Kupang Ditunda Lagi Minggu Depan ! Ini Alasannya
YM mengatakan, sejak 2 Desember 2018, YK berangkat ke kampung di Hubit, Kecamatan Kangae. Bila YK datang ke rumah kontraknya, hanya memukulinya.
Kejadian terakhir, kisah a YM dialami Selasa (8/1/2019) malam. KY mengajaknya ke kampung.
“Katanya anak kami yang sulung sakit. Saya bilang ini sudah malam, besok pagi saja, sekalian bawa ke Puskesmas. Dia langsung pukul saya punya kepala dan terus-menerus tempeleng dua pipi saya,” kisah YM.
Khawatir KY bertindak lebih kejam, YM keluar rumah. Namun KY mengejar dan menarik YM kembali ke dalam rumah lalu menganiaya lagi. YM akhirnya lari dari rumah menuju Sekretariat Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) di Jalan Ahmad Yani.
YM mengaku mengalami penganiayaan sejak anak sulungnya berusia lima bulan sekitar 11 tahun lalu, masih tinggal bersama orang tua KY di Desa Teka Iku, Kecamatan Kangae. Beberapa kali, YM mengadu ke kantor desa, ditempuh jalan damai dengan pernyataan oleh KY.
YM juga pernah mengadukan penganiayaan suaminya ke Polsek Kewapante. Lagi-lagi surat pernyataan dan mediasi damai hanya sementara waktu bagi KY. *)