Berita NTT Terkini

Belum Ada Jadwal Fit and Proper Test Calon Anggota KPU NTT

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubaldus Gogi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seleksi Calon Anggota KPU NTT telah sampai pada tahapan seleksi fit and proper test. Saat ini belum ada jadwal fit and proper test oleh KPU RI.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Minggu (6/1/2019), menyebutkan, Tim Seleksi (Timsel) sudah menyerahkan nama 10 besar calon Anggota KPU NTT ke KPU RI.

Penyerahan ini dilakukan setelah Timsel melakukan seluruh tahapan seleksi termasuk seleksi kesehatan dan wawancara.

Peringatan BMKG, Waspadai Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Ke-10 nama yang diserahkan ke KPU RI adalah Marthin Bara Lay, Thomas Dohu, Muhammad Hatta Sina, James Welem Ratu, Yosafat Koli, Sisilia Prisca Tes, Lodiwik Roga, Redemptus Henry Dewanto Dao, Frasiskus Vincent Diaz dan Hanna Mariana Baun.

Pengiriman nama 10 besar itu dilakukan Timsel pada bulan November 2018 lalu.

Linda Sebut Belum Ada Jadwal Resmi Perekrutan P3K

Sekretaris KPU NTT, Drs. Ubaldus Gogi yang dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini belum ada jadwal terkait fit and proper test calon anggota KPU NTT.

"Kita tunggu saja, kemungkinan dalam waktu dekat," kata Ubaldus.

Dia menjelaskan, setelah lima anggota KPU NTT yang lalu mengakhiri masa tugas pada 27 Desember 2018, maka tugas, kewenangan dan kewajiban KPU NTT diambil alih oleh KPU RI.

Mantan Ketua Timsel, Drs. Djidon de Haan, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan, tugas Timsel telah selesai ketika 10 besar calon anggota KPU NTT diserahkan ke KPU RI pada November lalu.

Terkait ada protes soal seleksi tersebut, Djidon mengatakan, tugas Timsel sudah selesai ketika diserahkan hasil dan pertanggung jawaban pada 9 November 2018 ke KPU RI.

"Selanjutnya itu urusan internal KPU RI mungkin karena kesibukan yang padat sehingga belum dijadwalkan fit and proper test," kata Djidon.

Untuk diketahui, sebelumnya ada 35 calon anggota KPU NTT yang mengikutiseleksi sampai tahapan tes psikologi. Sampai seleksi wawancara dan kesehatan Timsel mendapatkan 10 nama dan telah diserahkan ke KPU RI.

Sementara itu, KPU RI mengambillih semu tugas, wewenang dan kewajiban dari KPU NTT. Pengambilalihan ini menyusul telah berakhirnya masa jabatan KPU NTT periode 2013-2018. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Berita Terkini