Berita Regional Terkini

Awalnya Sempat Menolak, Tapi Setelah Polisi Tes Urine Sopir ini Hasilnya Mengejutkan

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi wanita dari Polres Aceh Utara memeriksa surat kendaraan bermotor di Kompleks Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/12/2018) malam.

Awalnya sempat menolak, tapi setelah polisi tes urine sopir ini hasilnya mengejutkan

POS-KUPANG.COM | ACEH UTARA - Seorang pengemudi Honda HRV berinisial M (35) menolak dites urine oleh personel Badan Narkotika Nasional ( BNN) Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara di Kompleks Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/12/2018) malam.

Pria asal Desa Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie itu meminta polisi menunjukan surat perintah razia dan tes urine.

“Apa tes urine, saya tidak mau. Mana surat perintahnya?” sebutnya dengan nada tinggi.

Gelas Bambu dan Wati, Kearifan Lokal Nagekeo untuk Kurangi Sampah Plastik

Polisi dan tim BNN lalu membujuknya, menjelaskan tentang razia gabungan itu untuk seluruh sopir yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Setelah berdebat panjang, akhirnya M mengakui dia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. “Tadi siang saya pakai di rumah teman di Kecamatan Syamtalira Bayu. Saya juga buka usaha di situ, toko keramik,” terangnya.

Kemensos Verifikasi Data Korban Tsunami untuk Santunan Ahli Waris

Polisi dan tim BNN pun mengambil urine dan hasilnya diketahui pria itu positif mengonsumsi sabu-sabu. Pria itu, lalu diperiksa di satuan narkoba Polres Aceh Utara.

Wakil Kepala Polisi Resort Aceh Utara, Komisaris Edwin Aldro menyebutkan razia itu untuk seluruh sopir.

 “Ini menindaklanjuti perintah Mabes Polri untuk cipta kondisi dan razia serta tes urine. Hasilnya ternyata ada satu yang positif,” katanya.

Satuan narkoba sambung Edwin akan memeriksa intensif pria yang awalnya tak mau diperiksa urine. “Nanti biar didalami dulu oleh tim satuan narkoba,” pungkasnya. (Kompas.com)

Berita Terkini