Berita NTT

HAKTP 2018, Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dengan P5HAM, Apa Itu?

Penulis: novemy
Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta talk show Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2018 di Ramayana Mall Kupang, Selasa (4/12/2018)

POS KUPANG.COM, KUPANG - Salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yakni dengan mengamalkan P5HAM. Apa itu?

Kepala sub Bidang Pemajuan HAM dari Kemenhukham NTT, Ance Komile mengatakan, salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni dengan menerapkan P5HAM.

P5HAM ini diatur dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM khususnya pada Pasal 8, Pasal 71 dan Pasal 72.

Para pembicara dan moderator dalam acara talk show Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2018 di Ramayana Mall Kupang, Selasa (4/12/2018) (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

"Dalam pasal itu menyebutkan bahwa P5HAM yakni Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan penegakkan HAM itu merupakan tugas dan tanggungjawab dari pemerintah," kata Ance.

Namun selama ini, kata Ance, kerja-kerja penegakkan HAM lebih banyak dilaksanakan oleh LSM dan Pemerintah mengikuti dari belakang.

HAKTP 2018, Beri Ruang Agar Anak dan Perempuan Ikut Partisipasi Dalam Pembangunan

Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 5 Desember 2018, Keuangan Virgo Terganggu, Sagitarius Lesu

"Jangan LSM di depan lalu pemerintah ikut di belakang. Itu adalah paragdigma yang keliru. Mestinya Pemerintah yang mengambil alih di depan dan LSM bantu pemerintah," kata Ance.

Ance juga menjelaskan soal bentuk bentuk.pelanggaran HAM yang sering terjadi di masyarakat.

"Bentuk pelanggaran HAM sangat luas karena bicara HAM adalah bicara soal semua aspek kehidupan kita. Ada hak hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya," kata Ance.

Ance juga berharap agar pemerintah dan DPRD bisa melahirkan perda perda yang berprespektif gender. Dan agar recana aksi nasional di daerah bisa melibatkan stake holder.

Peserta talk show Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2018 di Ramayana Mall Kupang, Selasa (4/12/2018) (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

* DPRD Awasi

Anggota DPRD NTT, Fenny Batang mengatakan sebanyak 13 orang di Komisi V DPRD NTT selalu berusaha mengawasi kerja pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Cancer dan 3 Zodiak Ini Paling Sulit Dimengerti Orang Lain, Pasangan Kamu Termasuk?

Isu Sindiran Luna Maya Tentang Teman Makan Teman yang Lagi Hits, Syahrini Menanggapi Seperti Ini

"Kami berusaha melakukan pengawasan terhadap  DP3A, untuk mengetahui sejauhmana dinas telah berupaya untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sejauhmana anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Fenty.

Fenny juga berharap agar sosialisasi dan kampanye anti kekerasan teehadap perempuan itu tidak saja disokuskan kepada ibukota provinsi, Kota Kupang melainkan juga di sejumlah kabupaten di NTT.

* Keluarga Utama

Psikologis, Ikun Parera, S.Psi mengatakan, keluarga merupakan  sebuah sistem yang baik untuk membangun relasi guna menananmkan nilai-nilai yang baik terhadap anggota keluarga.

Dari dalam keluarga hendaknya bisa ada pembagian tugas yang adil sesuai peranan masing masing agar sejak dini setiap anggota keluarga bisa tahu hak dan kewajibannya.

Peserta talk show Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2018 di Ramayana Mall Kupang, Selasa (4/12/2018) (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Dengan demikian maka sikap menghormati dan menghargai sudah tumbuh sejak dini.

Sejumlah peserta talk show diantaranya Sarma Marpaung, Ningsih Lema, Susan dari WKRI, Edi dari P2TP2A NTT berharap agar ke depan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

Ningsih Lema berharap tahun 2019 akan ada hadiah bagi masyarakat NTT yakni Perubahan pada perda perdagangan orang. (*)

Berita Terkini