Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Maria Makin, salah satu peserta CPNS lingkup Pemerintah kota Kupang menghampiri papan pengumuman yang menempel nama-nama yang lulus dan tidaknya dalam sistem perangkingan.
Ditemani oleh mamanya, Maria menelusuri nama demi nama yang tertempel di papan tersebut dari urutan paling atas hingga paling bawah. Kemudian berpindah lagi ke bagian yang berikutnya.
Perempuan yang mengikuti tes CPNS dari formasi teknik komputer ini sangat berharap namanya bisa lulus untuk mengikuti Standar Kompetensi Bidang.
Sebagaiamana disaksikan, hari ini (red/kemarin) nama-nama yang lolos SKD berdasarkan perangkingan telah ditempel. Namun tak seperti sebelumnya yang ramai dikerumuni peserta, kali ini tampak sepi.
• Pengangkatan Tenaga Kontrak Jadi PPPK! Pemkab Sumba Barat Tunggu Petunjuk Teknis
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah kota Kupang, Poulce Amalo, Selasa (4/12/2018), menyampaikan untuk kota peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD Permenpan RI nomor 37 dan 61 tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB ada sekitar 484 orang dari kuota kota 259.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2018, lanjutnya, terdiri dari Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan menggunakan CAT. Jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKB akan disampaikam kemudian.
Terkait pengangkatan tenaga honorer dengan usia yang telah lewat, kata Poulce, belum ada kebijakan Pemerintah Pusat.
Namun, Ketua Forum Guru Honorer K2, Saka Nenosaban, mengatakan honorer seluruh Kota Kupang tetap meyakin bahwa Pak Presiden pasti berpihak pada honorer.
"Selama belum ada persetujuan dari DPR RI dan disampaikan langsung oleh Pak Jokowi, dalam hal ini amenpan. Kami tetap optimis. Beliau tidak akan merugikan honorer seluruh Indonesia," ujarnya. (*)