Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM | KUPANG -- Baru kali ini Pemerintah Kota menyusun anggaran untuk pembangunan kota Kupang ke depan.
Anggaran tahun 2019 ini sedang dibahas dalam masa sidang III DPRD kota Kupang tahun 2018, di Kantor DPRD kota Kupang.
Dalam pembahasan tersebut terdapat banyak pandangan yang diberikan oleh masing-masing fraksi termaksud pengajuan anggaran Rp 24 miliar untuk penataan ruang terbuka hijau yang diajukan oleh Fraksi PDIP.
Ketua Fraksi PDIP DPRD kota Kupang, Adrianus Talli, meminta kepada Walikota Kupang untuk menjelaskan lokasi ruang terbuka hijau yang mana sajakah yang membutuhkan anggaran senilai Rp 24 miliar dan rencana pembelian seragam bagi anak sekolah.
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, dalam tanggapan Walikota terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah kota Kupang tentang APBD kota Kupang tahun Anggaran 2019, menyampaikan, alokasi anggaran Rp 24 miliar lebih didistribusikan
untuk penataan ruang terbuka hijau berupa kegiatan pembangunan baru, rehabilitasi dan penataan ruang terbuka/taman kota yaitu Tugu Adipura-Penfui,
Patung Kasih, Air Mancur Tirosa, Sabuk Hijau/Greet Belt Jalan Samratulangi, Patung Sasando/Inaboi, esk Teluk Kupang, Alun-Alun Kota dan area Patung sonbai.
"Rencananya akan ada 18 titik taman yang akan dibenahi. Semoga anggarannya disetujui," kata Jefri, Rabu (28/11/2018).
Mengenai seragam sekolah, Jefri menjelaskan bahwa pengadaan pakaian seragam bagi anak sekolah untuk menjawab permintaan dari masyarakat akan kebutuhan pakaian seragam sekolah. (*)