Berita Kabupaten Nagekeo

Operasi Zebra Di Mbay Kendaraan Dinas Ikut Terjaring

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa unit kendaraan roda dua milik dinas (plat merah) di Pemda Nagekeo terjaring Operasi Zebra di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018).

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Satlantas Polres Ngada melaksanakan operasi Zebra di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018).

Operasi itu melibatkan belasan anggota Satlantas Polres Ngada dibantu anggota kepolisian dari Polsek Aesesa dan Staf Dispenda Nagekeo.

Operasi digelar tepat didepan Civic Center Pemda Nagekeo, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Pantauan POS KUPANG.COM, operasi itu terjaring ratusan lebih kendaraan. Selain kendaraan milik pribadi, ada beberapa unit kendaraan roda dua milik dinas di Pemda Nagekeo (plat merah) atau Pemda setempat ikut terjaring.

Baca: Kronologis Kematian Bayi Perempuan, Diduga Dibunuh Usai dilahirkan Mahasiswi di Kupang

Baca: Anggaran 572 Miliar untuk Pengadaan Barang dan Jasa Capai 90 Persen

Baca: Bangun Rumah Bebas Pasung, Ordo Kamelian Memanusiakan Orang Gila

Baca: Hari Keenam, Sesi Satu dan Dua Semua 197 Peserta Tidak Ada yang Lolos Passing Grade di Mabar

Baca: Walhi NTT Nilai Pembangunan Taman Tirosa Kesampingkan Perda Kota Kupang tentang RTH

Baca: BAP Pemasok Ganja Sudah Tahap Satu ke Kejari Maumere

Ratusan kendaraan yang sudah ditilang langsung diangkut menggunakan mobil yang telah disiapkan dibawa ke halaman Polsek Aesesa.

Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos, melalui Kanit Patroli Satlantas, Bripka Yos Tote, kepada POS KUPANG.COM, di Mapolsek Aesesa, menjelaskan, operasi Zebra digelar serentak diseluruh daerah di Indonesia.

Operasi Zebra dimulai sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.

"Kalau di Bajawa sudah laksanakan. Hari ini hingga esok mungkin kita akan gelar di Mbay. Razia hari ini sekitar ratusan lebih kendaraan kita tilang dan diangkut ke Mapolsek Aesesa. Kalau selama ini saat ditilang kita banyak lakukan tindakan himbauan dan beri peringatan. Tapi hari ini kita tilang langsung beri blangko tilang mereka (pelanggar) langsung bayar ke Bank sesuai ketentuan yang berlaku dan ikuti proses selanjutnya," ujar Bripka Yos.

Ia menjelaskan ratusan kendaraan yang ditahan pengendaranya banyak tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan juga STKN sudah habis masa berlaku.

"Kalau tidak ada SIM kita langsung arahkan untuk urus SIM dan yang belum bayar pajak kita arahkan ke Dispenda kebetulan operasi ini kita libatkan pihak dari Dispenda Nagekeo," ujar Yos.

Ia mengaku operasi di Mbay tersebut tidak hanya menjaring kendaraan bermotor milik pribadi tapi juga milik dinas (kendaraan plat merah).

"Tadi ada juga pengendara kendaraan milik dinas tidak memiliki SIM," ujar Yos.

Ia berharap agar pengendara wajib menaati aturan lalu lintas dan wajib memiliki SIM serta kalau jalan harus membawa kelengkapan surat bermotor.(*)

Berita Terkini