Berita Nasional

Bandar Pemasok Narkoba untuk Anggota DPRD Ditembak

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

POS KUPANG.COM - - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati bandar pemasok narkoba untuk seorang anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim alias Hongkong.

Petugas menghadiahi timah panas kepada bandar narkoba berinisial B tersebut lantaran mencoba melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

"Saat akan ditangkap, dia berusaha melarikan diri dan melawan, sudah kami beri tembakan peringatan, tapi dia tak menggubris sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Kamis (8/11/2018).

Baca: Begini Total Jumlah Proyek yang Dilelang di ULP Kabupaten TTU

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini B tinggal di Penang, Malaysia dan bisa dengan leluasa keluar-masuk Indonesia untuk memasok narkoba kepada Ibrahim alias Hongkong.

"Kami berhasil tangkap di Aceh kemarin Rabu (7/11/2018), tapi karena melawan kami lumpuhkan," ujarnya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

"Sempat kami bawa ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong," tambahnya.

 
Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 150 kilogram dari sebuah kapal kayu di perairan Aceh Tamiang pada Minggu (19/8/2018) yang lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui barang haram tersebut milik anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019 bernam Ibrahim alias Hongkong.

Ia ditangkap oleh petugas saat sedang melakukan sosialisasi ke kampung-kampung untuk pencalonannya kembali sebagai anggota DPRD Langkat untuk masa bakti 2019-2024 pada Senin (20/8/2018) yang lalu.

Selain menangkap Ibrahim Hongkong, petugas juga mengamankan delapan orang tersangka, yaitu Rinaldi sebagai pemilik kapal, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung, A Rahman, Joko, Amat sebagai kurir, Firdaus alias Daus. (*)

Berita Terkini