Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wacana penutupan tempat prostitusi terselubung Karang Dempel (KD) sedang disosialisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Dari data yang dikumpulkan Dinas Sosial dan KPA Kota Kupang, terdapat 145 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di tempat itu.
Dengan ditutupnya KD pada 2019 nanti, Pemkot telah menyiapkan langkah mengantisipasi terjadinya transaksi seks online.
Baca: Ada Goyang Sensual Zumba dan Tobelo Gemparkan HUT Ke-54 Golkar di Kupang
"Untuk menanggulangi transaksi seks online, ada kerja sama dengan tim Cybercrime," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (17/10/2018).
Dia mengatakan, jika ingin betul-betul memberantas praktek prostitusi, maka harus bekerja sama dengan pihak Cybercrime. Ini dilakukan, agar mereka tidak menyalahi Undang-undang ITE.
Baca: Survei Terakhir, Ini Jumlah PSK di Karang Dempel
Baca: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Cabut Gugatan Isbat Nikah dan Cerainya dengan Dipo Latief
Baca: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Cabut Gugatan Isbat Nikah dan Cerainya dengan Dipo Latief
Dijabarkan, target operasi prostitusi terselubung yang dilakukan nanti tidak hanya di Karang Dempel.
"Di salon, siapa tahu ada. Tempat pitrat juga. Di pitrat, tidak boleh ada pintu, hanya tirai. Tirai juga tidak boleh sampai di lantai. Supaya bisa diawasi," katanya.
Selain salon dan pitrat, operasi juga akan dilakukan di kos-kosan.
"Tapi itu berdasarkan laporan masyarakat. Jika di situ menjadi tempat prostitusi yang berkelanjutan, baru kita operasi," jelasnya.
Jika, imbuhnya, ada tempat kos-kosan yang sering didatangi orang luar, lalu melakukan transaksi seks di situ, maka pihaknya akan melakukan operasi di tempat itu.
"Karena itu, kita harus bekerja sama dengan banyak pihak. Kita tim gabungan bersama kepolisian, TNI, Polisi Pamong Praja, dan beberapa pihak lainnya," tegasnya.(*)