Berita Viral

Fahri Hamzah Bikin Postingan #KamiSundaKecil Usai Ditolak Datangi Kupang-NTT

Penulis: Fredrikus Royanto Bau
Editor: Fredrikus Royanto Bau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah Bikin Postingan #KamiSundaKecil Usai Ditolak Datangi Kupang-NTT

POS-KUPANG.COM – Rencana kedatangan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat penolakan dari ormas Brigade Meo.

Karena adanya penolakan itu, Politisi asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini akhirnya membatalkan kedatangannya yang sedianya dalam rangka deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia atau Garbi NTT pada Kamis (18/10/2018).

Menanggapi penolakan tersebut, Fahri Hamzah yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu (1710/2018) malam mengakui sedih.

Baca: Di Sumba! Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Andalkan Pendekatan Kekeluargaan

Baca: Warga Perkampungan Adat Loli Butuh Air Bersih dan Penerangan Listrik

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyambangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (26/6/2018). (KOMPAS.com/Sherly Puspita)

Fahri membenarkan dirinya diundang ke Kupang dan berencana mengunjungi Ende yang telah lama direncanakan.

Menurutnya, aksi penolakan terhadap dirinya hanyalah salah paham semata.

Tak hanya menjawab POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon dari Kupang ke Jakarta, Fahri Hamzah mengungkapkan luapan emosinya melalui laman media sosial twitter.

Melalui akun twitter @Fahrihamzah, Fahri membuat postingan bersambung atau kultwit dengan menyelipkan hastag/tanda pagar (tagar) #KamiSundaKecil.

Total ada 11 kultwit yang dipostingnya dan berisi seputar aksi penolakan kedatangannya ke Kupang serta keberagaman di tiga provinsi (Bali, NTT, NTB) di Semenanjung Melayu yang masuk dalam kategori Sunda Kecil.

Baca: Relawan Gempa Sulteng asal Flotim Mulai Salurkan Bantuan

Baca: Dua Siswi SMA Bugil saat Kamar Apartemen Digerebek Wali Kota Bima Arya, ini Fakta di Baliknya

Berikut ini kultwit Fahri yang terkenal selalu member kritikan pedas kepada pemerintah dan bahkan ada yang memberinya label negatif sebagai politisik berbau intoleransi: 

1. Siapakah kami? Apakah kami tidak saling mengenal? Kami orang Sunda kecil, lalu Mr. Muhammad Yamin memberi nama Kepulauan Nusa Tengara. Ya, kepulauan yang terletak di tenggara kepulauan Nusantara atau Semenanjung Melayu sebelum menjadi Indonesia.#KamiSundaKecil

2. Dan Kepulauan Sunda adalah kepulauan yang terletak di sebelah barat kepulauan nusantara. Ada Sunda kecil ada Sunda besar tentunya. Jika kami Sunda Kecil maka Sunda Besar meliputi Kalimantan, Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Kategori ini dikenal sejak Sumpah Palapa dibaca Gajah Mada.#KamiSundaKecil

3. Dan kami Sunda Kecil terdiri dari kepulauan yang lebih kecil yang terdiri dari hamparan pulau, sejak pulau Bali, Lombok, sumbawa, Sumba, Flores, Timor, hingga kepulauan Tanimbar. Kami adalah wajah kerukunan yang sebenarnya. Kami hidup berdampingan dan saling berbagi lahan.#KamiSundaKecil

4. Ketika Propinsi Kepulauan Sunda Kecil akan dibagi menjadi Propinsi yang lebih kecil terciptalah 3 Propinsi yang unik. Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Bali berciri Hindu, NTB berciri Islam, dan NTT berciri Nasrani.#KamiSundaKecil

5. Di tiga Propinsi (utamanya, sebab juga ada juga yang lain seperti Timor Leste yang kini terpisah) ini selalu ada rasa bersaudara yang kuat. Orang Bali mengetahui bahwa saudara dan keluarga mereka banyak dititipkan di pulau sebelahnya; utamanya Lombok dan Sumbawa.#KamiSundaKecil

6. Di sumbawa ada perkampungan orang Bali, juga perkampungan orang Ende. Di sebelah rumah saya di BrangBiji, Sumbawa, ada desa Marilonga yang merupakan nama sebuah desa di Ende. Teman-teman ini juga membangun gereja dan tinggal berdampingan.#KamiSundaKecil

7. Demikianlah, panjang cerita jika dibikin panjang. Kami Sunda Kecil bukan tak pernah bertengkar, ada saja ujian datang tapi kami selalu bisa menjaga diri. Kami bertengkar secara dewasa dan akhirnya kembali bersalaman dan saling memeluk hati dan perasaan. Itu biasa.#KamiSundaKecil

8. Tulisan ini hanya surat cinta kecil, kepada sahabat saya di Kupang yang tak mengenal saya. Semoga kita kelak akan saling mengenal secara baik. Agar kita tak usah saling menolak datang. Kami Sunda Kecil adalah persaudaraan yang menghujan dalam zaman. Kita telah saling menerima.#KamiSundaKecil

9. Dan akhirnya kita menjadi Indonesia. Dalam persaudaraan sebangsa ini kita jangan saling menolak. Kita harus saling terima, bertemu dan bertatap muka apapun situasinya. Kita harus saling menjaga sebab manusia indonesia itu kompleks, identitasnya dan afiliasinya.#KamiSundaKecil

10. Aparat jangan ikut membuat dan mempertajam perbedaan politik dan afiliasi kandidat. Ini soal kecil yang akan kita lewati dengan selamat. Tetapi, saling menolak dan mencipta luka yang tak terkatakan adalah masalah kebersamaan kita.#KamiSundaKecil

11. Mari menjaga diri,
Menjaga persaudaraan,
Menjaga agar apapun warna dan perbedaan tidak sempat kita saling membenci dan menolak diakusi dan percakapan. Kami Sunda Kecil harus siap menjadi contoh pembauran. Menuju Indonesia raya.ya. #KamiSundaKecil

Kultwit ini mendapat tanggapan dari sejumlah netizen.

Sosok Fahri Hamzah

Dikutip dari id.wikipedia.org, H. Fahri Hamzah, S.E. (lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 10 November 1971; umur 46 tahun) adalah seorang politikus Indonesia dari Nusa Tenggara Barat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sejak tahun 2014.

Fahri tercatat pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Mataram pada tahun 1990 hingga 1992. Dia tidak melanjutkan kuliahnya di Unram dan memilih masuk Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1992.

Di UI-lah kegiatan aktivisnya berkembang. Ia menjadi ketua umum Forum Studi Islam di fakultasnya, dan juga tercatat pernah menjadi ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa universitas periode 1996-97.

Seiring bergulirnya Reformasi pada 1998, Fahri yang aktif di organisasi-organisasi mahasiswa Islam di Jakarta turut membidani kelahiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang, dan menjabat sebagai Ketua I pada periode 1998-1999.

Fahri ikut serta mengorganisir gerakan-gerakan melawan rezim Orde Baru bersama KAMMI. Bahkan, setelah jatuhnya Soeharto, ia bersama gerakannya tetap mendukung presiden baru B.J. Habibie, meskipun sebagian besar mahasiswa saat itu mulai menentang Habibie yang dianggap tidak berbeda dengan pendahulunya.

Ia terpilih menjadi staf ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2002 dan ikut dalam diskusi-diskusi terkait amendemen UUD 1945.

Fahri terpilih ke DPR pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2004 lewat daerah pemilihan NTB, tanah kelahirannya.

Ia terpilih ke komisi III yang membidangi hukum dan menjadi wakil ketua, dan terus di sana sampai terpilih kembali dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009.

Pada 15 November 2011, ia dipindahkan ke komisi IV yang membidangi antara lain BUMN dan perdagangan, sekaligus ke Badan Kehormatan DPR menggantikan Ansory Siregar.

Posisinya sebagai wakil ketua di komisi tersebut digantikan oleh Nasir Djamil, rekannya di fraksi PKS.

Pada Mei 2013, Fahri dan Nasir (yang sebelumnya dipindahkan ke komisi VIII), dikembalikan ke komisi III.

Kontroversi

Dana nonbudjeter DKP

Pada bulan Juni 2007, setelah menjabat sebagai anggota DPR, Fahri mengaku menerima dana nonbudjeter di Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 150 juta dari Rokhmin Dahuri yang menjabat sebagai menteri kelautan saat itu.

Pada berita acara pemeriksaan, Fahri mendapat Rp 200 juta. Fahri mengaku mendapat dana tersebut pada periode 2002-2004 sebagai pembuat makalah pidato Rokhmin sebelum dirinya menjabat di DPR.

Sebulan kemudian, Badan Kehormatan DPR memutuskan Fahri bersalah menerima dana nonbudjeter itu. Ia dilarang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan sampai 2009.

Sanksi dari BK DPR sempat menuai protes keras dari fraksi PKS yang saat itu dipimpin Mahfudz Siddiq.

Mahfudz menyatakan bahwa wakil ketua BK, Gayus Lumbuun, berusaha menggiring Rokhmin untuk Fahri bersalah dalam kasus dana nonbudjeter tersebut.

Tetapi, setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahri dinyatakan bersih.

Pembubaran KPK

Pada 3 Oktober 2011, Fahri mengusulkan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK sendiri.

Ia beralasan KPK gagal menjawab waktu delapan tahun untuk menangani korupsi sistemik dan mengklaim DPR sudah memberikan dukungan luar biasa untuk pemberantasan korupsi.

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyebut usulan tersebut sebagai sebuah blunder, sementara yang lainnya menyebut wacana tersebut tidak akan direspon publik.

Meskipun begitu, elit PKS mendukung pendapat Fahri ini dan fraksi PKS di DPR menolak memberikan sanksi, menyatakan opini tersebut sebagai bagian dari "kebebasan berekspresi.

Kehidupan pribadi
Fahri telah menikah dan dikaruniai tiga orang anak. (pos.kupang.com/roy)

Berita Terkini