Laporan Wartawan POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM, LABUAN BAJO-Sejumlah calon peserta testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), tidak bisa mendaftar karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata tidak sesuai sehingga server menolak saat pendaftaran.
"Saat saya masuk ke server untuk regis di portal BKN ternyata di situ dijelaskan bahwa NIK dan KK yang saya masukan tidak sesuai," kata salah satu calon pendaftar Kristianus Bahri.
Baca: Bawaslu TTS Minta DKPP Tolak Dalil Pengadu
Dia ditemui di teras Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mabar, Senin (1/10/2018) pagi.
Dia bersama sejumlah calon pendaftar lain yang mengalami masalah yang sama, datang ke kantor itu untuk konsultasi dengan petugas mencari solusi agar mereka bisa mendaftar untuk testing CPNS.
"Saya datang untuk berkonsultasi dengan petugas di kantor ini agar bisa mendapat solusi sehingga saya tetap bisa mendaftar," kata Kristianus.
Dia merupakan calon pendaftar di formasi tenaga keguruan S1 PGSD.
Demikian juga yang disampaikan oleh Yongki Lawa.
"Saat saya mendaftar, saya diminta masukan NIK dan KK. Saya masukan itu tetapi ternyata data tersebut tidak ditemukan. Saya datang konsultasi terkait hal itu," kata Yongki.
Dia merupakan calon pendaftar pada formasi tenaga sipir Kanwil Kupang.
Sementara Kepala Disdukcapil Mabar, Ansel Nabit belum berhasil dikonfirmasi.
Pantauan POS--KUPANG.COM, Hari Senin itu pintu depan Kantor Disdukcapil masih ditutup hingga jam 9.30 Wita.
Sejumlah warga yang datang, antri di depan kantor tersebut.(*)