Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Target pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk sebuah kabupaten/kota tidak akan mencapai angka 100%.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, David Marts Mangi, kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).
Dia mengatakan, klaim target pelayanan 100 % itu sia-sia. "Walaupun tiap hari orang datang mengurus e-KTP, tapi tiap hari juga orang berulang tahun dan mencapai umur wajib e-KTP," katanya.
Baca: NTT Punya Kelimutu, Nihiwatu, Bena dan Reba, Wae Rebo dan Komodo
Dia menerangkan, pelayanan umum yang dilakukan pihaknya tiap hari terus bertambah.
Diperkirakan, rata-rata orang yang datang mengurus e-KTP adalah 400 sampai 600 orang.
Baca: Pemkot Kupang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pengadaan Pohon
"Walau tidak akan mencapai target 100 %, pelayanan akan mencapai angka sekitar 91 % dalam Desember mendatang," katanya.
Dikatakan, persoalan mengurus dan mencetak e-KTP tidak semudah dulu.
"Perekaman di kantor camat itu tidak langsung masuk ke dinas tapi masuk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di sana dilakukan verifikasi data. Setelah itu, jika datanya sudah siap, maka dlakukan validitas. Valid tidak data ini!" terangnya.
Setelah itu, tambahnya, dilakukan pengecekan lagi, apakah data ini tunggal atau tidak. Setelah itu baru dikirim ke Dukcapil.
"Sehingga e-KTP yang keluar itu betul-betul satu nama, satu NIK, dan satu alamat," terang David. (*)