Berita NTT

Rakerda I IWAPI NTT Hasilkan 5 Program Kerja dan 8 Rekomendasi

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Naek Tihor Sinaga (kanan), Ketua Kadin NTT, Ir.Abraham Paul Liyanto, Ketua IWAPI NTT, DR. Ince Sayuna, S.H, M.Hum dan Wakil Ketua VIII DPP IWAPI, Endah Ansorudin dalam Seminar Sehari IWAPI NTT di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, NTT, Kamis (27/9/2018).

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG—Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Perdana Ikatan
Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Hotel Swiss-Belin Kristal Kupang, Sejak Kamis (27/9/2018), resmi berakhir Jumat (28/9/2018).

Dari Rakerda Perdana IWAPI NTT tersebut lahir lima program kerja untuk lima tahun ke depan dan delapan rekomendasi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPD IWAPI NTT, DR Ince Sayuna, S.H, MH
, Jumat malam, Rakerda IWAPI NTT, juga menetapkan tempat
penyelenggaraan Rakerda II IWAPI NTT tahun 2019 di Sumba Barat Daya
serta menetapkan uang pangkal sebesar Rp 250.000 per anggota per lima
tahun dan iuran wajib sebesar Rp 50.000 per anggota DPD IWAPI dan Rp
25.000,00 per anggota DPC IWAPI per bulan.

Lima program kerja tersebut yakni pertama, penyusunan profil perempuan
pengusaha NTT dengan tujuan untuk mendapatkan data base yang valid
tentang pengusaha dan jenis usaha perempuan di NTT.

Kedua, penguatan kapasitas perempuan pengusaha di era komunikasi dan digitalisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas , kualitas dan kompetensi sesuai
bidang usaha yang ditekuni.

Ketiga, pengembangan wisata kawasan industry produksi tenun berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan tujuan meningkatkan ragam wisata yang berbeda dengan wisata alam yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Keempat, pengembangan wisata kuliner pangan local bercita rasa dunia dengan tujuan meningkatkan kualitas kuliner pangan berprospek pariwisata.

Kelima, pengembangan jejaring usaha pada tingkat nasional dan internasional,
bertujuan membangun dan mengembangkan jejaring usaha sesuai bidang
usaha yang ditekun Sementara delapan rekomendasi Rakerda I IWAPI NTT;

pertama, IWAPI NTT perlu membangun persepsi yang sama tentang konsep perempuan pengusaha dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Kedua, IWAPI NTT harus mampu menjamin hak dan akses perempuan pengusaha dalam berbagai bidang khusus ekonomi.

Ketiga, IWAPI NTT perlu memfasilitasi jaringan usaha dan kerja sama untuk dapat mengimplementasikan anggota agar mendapatkan fasilitas dan kesempatan menambah wawasan baik nasional maupun internasional. Keempat, IWAPI NTT harus menjadi pelopor perempuan pengusaha berkarya bagi daerah dengan pendekatan
kesejahteraan dan keadilan di semua bidang,

kelima, IWAPI NTT perlu mewadahi aktivitas dan menjami kaum perempuan untuk mengintegrasikan dirinya dalam pembangunan daerah baik dari sisi kualitas maupun
kuantitas.

Keenam, IWAPI NTT wajib mengedepankan prinsip hubungan kemitraan dan keharmonisan antara IWAPI dan Pemerintah atau stakeholders lainnya.

Ketujuh, IWAPI NTT harus memastikan terdapat kebijakan-kebijakan pemerintah yang responsive terhadap perempuan pengusaha melalui keterlibatan DPD maupun DPC IWAPI dalam  erumusan-perumusan kebijakan public di tingkat daerah. Delapan, IWAPI NTT harus secara aktif mengelola dan menggemakan isu-isu perempuan
yang mampu mengangkat ketertinggalan perempuan di berbagai sektor
usaha. (*)

Pengurus dan anggota Iwapi NTT di SwissBellin Kristal Hotel, Kota Kupang. (POS KUPANG.COM/AMBUGA LAMAWURAN)

Berita Terkini