POS-KUPANG.COM | NUNUKAN - Ruslan Bin Aras (19), warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK), diamankan anggota Kepolisian Resor Nunukan karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, ayah korban sendiri yang melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
"Kejadiannya Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 13:00 WITA. Ayah korban yang melaporkan ke polisi karena keberatan atas kelakuan pelaku," ujar Karyadi, Minggu (23/09/2018).
Baca: Aniaya dan Palak Dokter, 4 Pemuda Ditangkap Polisi
Samsudin (46), warga Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara curiga dengan pengakuan anaknya yang masih duduk di salah satu SMP. Saat berpapasan dengan anaknya yang baru keluar dari WC, sang anak mengaku baru saja selesai buang air besar.
Namun, ketika berada di WC, Samsudin melihat WC dalam keadaan kering. Merasa curiga, Samsudin kemudian memeriksa ruangan sekeliling WC.
Baca: PNS Dinas PU Jadi Korban Tewas Honda CR-V yang Jatuh di Jembatan
"Saat memeriksa pelapor mendapati pelaku sedang bersembunyi di bawah meja," imbuh M Karyadi.
Samsudin kemudian mengamankan pelaku yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) ke Polsek Nunukan Kota. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan hubungan layaknya orang dewasa dengan korban sebanyak 2 kali. (*)