Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO- KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sudah membuat rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD di kabupaten itu untuk ditetapkan, Kamis (20/9/2018).
Ketua KPU Mabar, Hironimus Suhardi, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (19/9/2018) menyampaikan bahwa penetapan akan berlangsung Kamis sore.
"Kami sudah membuat rancangan Daftar Calon Tetap untuk ditetapkan besok. Penetapan DCT itu akan berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita," kata Hironimus.
Baca: 19 Desa di Adonara Timur Rancang Hayu Baya Antar Suku
Dijelaskannya, DCT yang ditetapkan tersebut tidak berbeda dengan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya.
Untuk diketahui, dari 429 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 426 orang.
Sedangkan tiga orang lainnya tidak masuk DCS karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Dari 16 Partai Politik, jumlah Bacaleg yang Memenuhi Syarat atau MS 426 orang dan yang TMS 3 orang," kata Ketua KPU Mabar Hironimus Suhardi, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (13/8/2018) sore. (*)