Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho bersama Kasat Reskrim AKP Joni FM Sihombing dan Kasie Tindak Dit Polair Polda NTT AKP Andy M.Rahmat.H menggelar konferensi pers Rabu (12/9/2018).
Baca: Sabu Raijua Borong Tiga Medali Emas dari Sepaka Takraw
Baca: Kapolres Berharap Kasat Reskrim Baru Bisa Tuntaskan Penangan Kasus-Kasus
Kapolres Flotim menyampaikan telah menangkap dan menahan seorang nelayan berinisial K asal Kecamatan Talibura Kabupaten Sikka Jumat (7/9/2018).
K ditangkap karena membawa sebanyak 200 detonator, sebagai pemicu bahan peledak bom ikan yang dibawa ke Flores Timur.
Kapolres Flotim menjelaskan unit Gakum Polda NTT mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku berinisial K yang membawa detonator dari Talibura menuju Pelabuhan feri Larantuka.
Polisi langsung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pelaku K mendapatkan barang-barang itu dari Makasar Sulewesi Selatan.
Kata Kapolres Flotim, polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait peredaran bahan pembuat bom ikan tersebut.
Namun Kapolres memastilan detonator itu belum menjadi bom. Tapi kalau ada pupuk dan diperoleh pelaku, maka bisa diracik menjadi bom. (*)